SIMALUNGUN - Seorang pria yang sehari-harinya sebagi supir berinisial DA (26), berhasil diamankan Polsek perdagangan di perladangan ubi tepatnya di Pasar Baru, Huta V, Nagori Bandar Masilam, Kecamatan Bandar Masilam, Kamis, 7 Maret 2024, sekitar pukul 20.45 WIB. Tersangka diduga sebagai bandar sabu.
Dari tangan tersangka, berhasil diamankan delapan paket klip transparan yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,41 gram. Juga turut disita sebuah unit handphone merk Vivo dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 yang diduga sebagai hasil penjualan narkotika.
Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di area perladangan ubi milik warga.
"Pada saat penggrebekan dan penggeledahan, yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, petugas berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti. Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria yang ia kenal dengan nama Bule. Namun, upaya pengembangan untuk menemukan Bule yang disebutkan oleh tersangka tidak membuahkan hasil, "kata AKP Juliapan.
Diterangkannya, tersangka bersama barang bukti kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, namun Kasus ini telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, Kasat Narkoba Polres Simalungun, menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan cara proaktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya.
"Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu dalam penanganan kasus ini," ujar AKP Irvan Pane.
Kasat Narkoba Polres Simalungun menegaskan, komitmennya untuk menggempur kejahatan narkotika hingga ke akar-akarnya. Dalam keterangan saat dikonfirmasi, beliau menunjukkan sikap tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu dalam perang melawan narkoba.
"Kami tidak akan pernah berhenti. Kami akan terus berusaha keras untuk menghilangkan jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun," ujar Kasat Narkoba.
Ditambahkannya, Komitmennya adalah untuk menciptakan Simalungun yang bersih dari peredaran narkotika. Dan tidak akan memberikan tempat bagi para pelaku kejahatan ini untuk berkembang.
Kasat Narkoba juga mengungkapkan, strategi yang akan dijalankan oleh satuan tugasnya, yang meliputi peningkatan kerja sama dengan lembaga terkait, pengecekan dan pemantauan secara intensif terhadap area yang dianggap rawan, serta penggunaan teknologi dan intelijen untuk mendeteksi pergerakan para pelaku jaringan narkoba. (Rel)
