-->

Doooor,....11 Kali Beraksi Residivis Curanmor Dihadiahi Peluru Panas Polsek Sunggal

Dooor,... Seorang pelaku residivis pencurian sepeda motor yang telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN -  Dooor,... Seorang pelaku residivis pencurian sepeda motor yang telah melakukan pencurian sebanyak 11 kali berbagai tempat di wilayah hukum Polrestabes Medan. Dihadiahi peluru panas oleh Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. 

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, dan Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu  Ade Nizar Nasution, saat menggelar konferensi pers di Mako Polrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Rabu 17 April 2024.

"Adapun kronologis kejadian singkatnya, pada tanggal 1 Februari 2024, jam 5 pagi, korban yang bernama Faisal Azis hendak salat subuh, lalu ia melihat sepeda motornya sudah hilang, ia langsung pergi ke Polsek Medan Sunggal," ungkapnya.

"Lalu tanggal 2 Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal langsung melakukan penyelidikan. Dan pada tanggal 7 April, sekira pukul 20.00 wib Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal mendapatkan informasi, dan mengamankan pelaku di Jalan Tanjung Mulia, Sei Asahan, Dusun 8, Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang," lanjut Kapolrestabes Medan.

Ia menyebutkan Pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial I (40), Pekerjaan Tidak Ada, warga Jalan Perjuangan, Gang Sedulur, Kecamatan Medan Sunggal.

"Hasil dari pengembangan terhadap tersangka berinisial I ini, tersangka telah melakukan pencurian sebanyak 11 TKP," imbuhnya.

"Pelaku ini sempat ditangkap dan dipenjara di Rutan Labuhan Deli pada tahun 2020 selama 3 tahun 6 bulan," pungkasnya.  

Share:
Komentar

Berita Terkini