PALUTA - Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Rapat Koordonasi Aksi I dan II Penetapan Lokasi Fokus Stunting Tahun 2025 di Kabupaten Padang Lawas Utara, Jum'at 3 Mei 20224, di Aula Kantor Bupati Padang Lawas Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM, diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST, Para Asisten dan Staf Ahli, Pimpinan OPD, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, Kabid Advokasi, KIE, Pergerakan Dinas P3AP2KB, Kabid Komunikasi Publik Diskominfo, Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Padang Lawas Utara, Technical Asisten Satgas Stunting, dan tamu undangan lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Makmur Harahap, ST., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dampak stunting tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengalaminya. Tetapi, juga berdampak terhadap roda perekonomian dan pembangunan daerah, disebabkan karna sumber daya manusia yang terdampak, memiliki kualitas lebih rendah dibandingkan dengan sumber daya manusia normal lainnya.
"Sebagai bentuk komitmen bersama, untuk penurunan stunting di Kabupaten Padang Lawas Utara, perlu dibangun koordinasi dan kerjasama secara berkelanjutan melalui pendekatan multisektor dengan sinkronisasi program, mulai dari tingkat pusat maupun daerah. Dan untuk kita pahami, Pj.Bupati memiliki evaluasi kinerja yang berfokus pada sejumlah indikator pencapaiannya, dan salah satu indikator tersebut adalah kegiatan stunting, yang akan dilaporkan pertanggungjawabannya tiga bulan sekali" tegas Sekda.
Sebagaimana yang sudah diketahui, berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting Kabupaten Padang Lawas Utara sebesar 21.80%, dan 29.40% pada tahun 2022 berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI). Kabupaten Padang Lawas Utara, mengalami penurunan sebesar 7,4% dengan target capaian penurunan pada tahun 2023 sebesar 7,7%. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama dan kerja cepat berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, dan angka capaian tersebut masih jauh dari target nasional sebesar 14% tahun 2024.
"Saya berharap Kepala Dinas OPD/Kepala Bidang terkait, lebih memaksimalkan capaian indikator untuk memenuhi capaian target sebagaimana yang tersebut pada Perpres No 72 Tahun 2021. Saya juga berharap dengan adanya kegiatan rapat koordinasi, dalam hal Penetapan Lokasi Fokus Stunting tahun 2025 dan penetapan anggaran kegiatan stunting, bisa lebih membangun tujuan bersama sesuai tugas dan fungsinya masing- masing" ujar Sekda.
Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 10/163 / K / 2023, Tanggal 4 April 2023 Tentang : Penetapan Desa Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Tahun 2024.
DESA KECAMATAN
Pasar Gunungtua Padang Bolak
Hiteurat Halongonan
Portibi Jae Portibi
Hutaimbaru I Halongonan
Paolan Halongonan
Batang Baruhar Jae Padang Bolak
Langkimat Simangambat
Ujung Gading Simangambat
Ack Haruaya Portibi
Rondaman Dolok Portibi
(Haryan Harahap)