Foto : SMANSA Perbaungan yang terletak di Kelurahan Batang Terap, - Perbaungan.
SERDANG BEDAGAI - Serikat Tolong Menolong (STM) yang berada di SMA Negeri I Perbaungan, yang akrab disebut SMANSA I Perbaungan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) didirikan sejak Tahun 1984.
Artinya, STM ini berdiri secara kelem bagaan ( karena mempunyai AD/ART), sebelum kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai) ini dimekarkan dari kabupaten induk Deli Serdang. Tentunya bertujuan untuk hal yang positif, menopang siner gitas kebersamaan (silaturahmi) Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dalam satu wadah yang resmi, yang sudah diatur dalam AD/ART.
"Saat ini kami hanya meneruskan amanah dari para anggota STM yang memberikan sudah kepercayaan kepada kami. Saat ini ada 58 Tenaga Pendidik dan Kependidikan di sekolah ini, tidak semuanya masuk menjadi anggots STM dan ini juga bukan wajib atau harus menjadi anggota. Sesuai AD/ART STM, keanggotaan tidak dipaksa melainkan berdassrkan kemauan pribadi, dan iyuran anggota ditetapkan sesuai aturan saat ini Rp 25 ribu/bulan", jelas Ketus STM SMANSA Perbaungan Khairunnisa didampingi Bendahara, Rosna disaksikan Kepala Sekolah SMAN I Perbaungsn, Riadi saat media ini mewawancarainya di ruang Guru SMANSA Perbaungan,di Kelurahan Batang Terap kecamatan Perbaungan, Jum'at 26 Juli 2024.
Iyuran dari anggota, lanjut Khairunisa yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai pendidik ini digunakan untuk berbagai keperluan sosial seperti santunan kepada keluarga Guru yang sakit, meninggal dunia,memberikan cenderamata kepada guru yang pensiun/mutasi.
" Kalau pemberian cenderamata ini ada klasifikasi masa kerjanya, minimal 10 tahun diberikan 10 gram emas/24 K dan minimal 5 tahun seberat 3 Gram emas 24/K. Ini sudah tertuang dalam AD/ART dan bukan kebijakan Kepala Sekolah atau Pengurus STM. Kalaupun ada anggota yang saat ini menunggak uang iyuran, kami berharap untuk dicicik karena dslam waktu dekat bakal ada beberapa Guru yang akan Pensiun. Dan tentunya Keuangan Kas STM harus ada, dan ini butuh kesadaran anggota semua untuk melaksanakannya", tegas Khairunissa yang diamini oleh Rosna selaku Bendahara.
Terkait fungsi Kepala Sekolah dalam STM ini,ketika hal ini disoal kepada Riadi selaku Kepala Sekolah Smansa Perbaungan menjelaskan,"kalau Kepala Sekolah statusnya dalam AD/ART STM hanya sebagai Pembina merangkap Anggota,kalau ada anggota yang merasa tidak puas dengan aturan yang sudah di tetapkan.
Silahkan membuat usulan pada Rapat Tahunan nanti atau mengundur kan diri secara tertulis ditujukan kepada Pengurus.Pembina hanya bertugas memberikan masukan yang semuanya itu diatur dalam azas musyawarah sesuai AD/ART, saya saja ketika akan menjabat Kasek disodorkan formulir menjadi anggota STM tanpa paksaan baik itu Guru ASN atau Honor. Mau jadi anggota monggo, nggsk pun ya gak masalah tapi karena ini untuk keber samaan, secara pribadi saya pikir wadah ini cukup bagus", kata mantan Kepala Sekolah SMANSA Sei Rampah ini.
Di tengah keberagaman status kepegawaian guru di SMA Negeri 1 Perbaungan, STM hadir sebagai wadah kebersamaan tanpa membedakan antara guru PNS, honor, GTT, atau P3K. Hak dan kewajiban setiap anggota sama, menciptakan ikatan solidaritas kuat di antara mereka.
Melalui STM, SMA Negeri 1 Perbaungan menunjukkan bahwa gotong royong dan saling membantu menjadi pilar penting dalam menghadapi suka dan duka bersama. Organisasi ini tidak hanya menguatkan solidaritas internal, tetapi juga menjadi contoh konkret penerapan nilai-nilai Pancasila di lingkungan sekolah.
Dari pantauan media sosial milik SMANSA Perbaungan dapat ditelusuri, banyaknya prestasi dan kegiatan yang sudah dilakuksn oleh Pendidik dan Tenaga Kependidikan selama lebih duapuluh tahun ini. Tak terhitung banyak murid yang sudah sukses mendulang prestasi, semuanya hasil menimba ilmu dari sekolah ini (biet)