Rahudman Sosok yang Tepat Kembali Pimpin Kota Medan 2024 - 2029

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak sudah diambang mata. Hanya tinggal menghitung bulan, masyarakat akan memilih sosok seoran

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Oleh : Lilik Riadi Dalimunthe (Pimred Poskotasumut.id,Mediaselektif.com dan Nduma.id)

MEDAN -  Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak sudah diambang mata. Hanya tinggal menghitung bulan, masyarakat akan memilih sosok seorang pemimpin yang tepat untuk daerahnya dalam membangun segala aspek. 

Namun, semua itu tidak terlepas dari dukungan sebuah partai terhadap sosok calon kepala daerah, agar dapat diusung berdasarkan aturan dan peraturan, bisa tidak bisanya si calon kepala daerah mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah nantinya.

Dalam hal ini, penulis melihat satu sosok Calon Kepala Daerah (Cakada) yang tepat untuk memimpin Kota Medan lima (5) tahun kedepannya 2024 - 2029. Sosok pemimpin tersebut adalah bernama Rahudman Harahap. Bagi warga kota Medan, sosok ini sudah tidak asing lagi. Rahudman perna menjabat sebagai Walikota yang pada saat itu berpasangan dengan T. Dzulmi Eldin di tahun 2010. Rahudman, sosok yang ramah kepada siapa pun. Dirinya tidak perna membatasi kepada siapa pun, siapa saja yang ingin menjumpai tidak perna iya tolak.

Sosok yang memiliki ciri khas ini, yaitu, berkumis tebal dengan senyumnya yang renyah, memiliki karakter yang tegas, mau menerima masukan dan keritikan dari siapa pun. Pengalamannya memimpin kota Medan, tentunya merupakan jaminan atau modal pada dirinya apa yang menjadi kemauan warga masyarakatnya. 

Permasalahan kota Medan saat ini sudah multikompleks. Masyarakat sekarang ini seperti tidak nyaman lagi dengan regulasi-regulasi yang sifatnya "menekan dan memaksa" warga masyarakat untuk mengikutinya. 

Keresahan-keresahan inilah yang nantinya kelak apabila Rahudman Harahap terpilih menjadi Wali Kota Medan. Sosok Rahudman Harahap diyakini penulis, dapat memberikan solusi dan menjawab keresahan-keresahan warga masyarakat dengan regulasi-regulasi yang sifatnya yang tidak lagi membebani warga masyarakat.

Selain itu, Rahudman Harahap di masa kepemimpinannya dulu, selalu mengajak warga masyarakat dan terlibat langsung dalam membangun kota Medan. Rahudman tidak ingin pembangunan kota Medan hanya keinginan dan suka-suka dirinya. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam pembangunan kota ini, akan lebih nyata dan tidak ada yang akan dipersalahkan. Karena, sudah mengikuti keinginan masyarakat.

Diakhir tulisan ini, penulis ingin mengajak kita semua benar-benar jeli dalam memilih sosok pemimpin atau calon kepala daerah. Paling tidak si calon memiliki pengalaman, kridibilitas yang jelas. Sosok itu ada pada diri Rahudman yang kini sudah banyak mengalir dukungan-dukungan dari warga masyarakat maupun organisasi-organisasi masyarakat dan Partai-Partai.

Karier sebagai Pegawai Negeri Sipil

Pada 1 Oktober 1985, golongannya naik menjadi II/b walaupun berpangkat sama. Pada saat yang sama, ia juga melanjutkan pendidikan dalam jurusan Tata Praja di IIP Jakarta dan lulus pada tahun 1989. Tahun 1990, Rahudman diangkat sebagai Sekretaris Kecamatan Siantar Barat, Pematang Siantar dan beberapa bulan kemudian menjadi Camat . Tahun 1997, Rahudman menjabat sebagai Kepala Dinas Pasar Pematang Siantar dan pada tahun yang sama Ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pasar Kodya Daerah Tingkat (DATI II) Pematang Siantar. Dua tahun kemudian ia menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendapatan Tapanuli Selatan.

Tahun 2003 ia meraih gelar Magister Manajemen dari Universitas Islam Sumatera Utara. Tahun 2008 Rahudman diangkat sebagai Asisten Pembinaan Hukum dan Sosial di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sumatera Itara, dan terakhir sebelum menjadi Penjabat Wali Kota, ia bertugas sebagai Asisten Administrasi Hukum dan Aset di Setda Sumatera Utara.

Menjadi Wali Kota

Pada pemilihan umum kepala daerah Kota Medan 2010, Ia mencalonkan diri di Pemilihan umum Walikota Medan 2010, sebagai Wali Kota berpasangan dengan calon wakil wali kota Dzulmi Eldin.  Rahudman memperoleh jumlah suara terbanyak pada pemilihan wali kota yang dilaksanakan dalam dua putaran. Putaran pertama diikuti oleh 10 pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota.

(Sebagian Sumber diambil dari Wikipedia)

Share:
Komentar

Berita Terkini