MEDAN - Untuk meningkatkan angka partisipasi warga masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan yang jatuh pada tanggal 27 November 2024. Komisi Pemilihan Umum Kota Medan, menggandeng sebanyak 120 perusahaan media dalam penyebarluasan pemberitaan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Medan Mutia Atiqa ketika menggelar acara Coffee Senja dengan topik: "mengelola isi dalam peningkatan partisipasi Pilkada serentak tahun 2024", bersama media center KPU Medan, Jumat 12 Juli 2024, di Kopi Kereta Api.
Pertemuan dipimpin Ketua KPU Mutia Atiqa didampingi komisioner KPU Taufiqurrahman Munthe, Saut Haornas Sagala, Bobby Niedal Dalimunthe, KPU juga mengundang pengamat anggaran Elfenda Ananda.
Mutia Atiqa mengatakan, Pilkada Kota Medan tahun 2020 KPU Medan bekerjasama dengan 90 media, baik cetak, elektronik maupun online. Pada Pilkada tersebut, partisipasi pemilih di Kota Medan sangat rendah yakni 40 persen. Sedangkan pada Pemilu Legislatif dan Pilpres Februari lalu, partisipasi pemilih Kota Medan 60 persen.
"KPU menilai dengan menggandeng 120 media diyakini partisipasi pemilih akan meningkat. Dengan anggaran Pilkada Kota Medan Rp 83 miliar, kami menargetkan partisipasi pemilih 75 persen. Lewat kerjasama ini, pemberitaan Pilkada menggema ke seluruh Kota Medan, orang tahu bahwa bulan November itu ada pemilihan kepala daerah, Wali Kota-Wali Kota, Gubernur-Wakil Gubernur. Semoga pertisipasi masyarakat pemilih meningkat," kata Mutia.
Sementara itu, Bobby Niedal Dalimunthe, Komisioner KPU Medan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, juga menyatakan komitmen mereka terbuka kepada pers dan media.
Bobby juga menggambarkan bagi masyarakat, kolaborasi antara KPU Medan dan media membawa banyak manfaat.
Pertama, masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih mudah dan terpercaya mengenai Pilkada.
Informasi yang disampaikan melalui media membantu pemilih untuk mengenal calon-calon pemimpin mereka dengan lebih baik, memahami visi dan misi masing-masing kandidat, serta mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai pemilih.
Kedua, suasana Pilkada yang menggembirakan dan jauh dari ketegangan dapat mendorong partisipasi pemilih.
Ketika masyarakat melihat bahwa Pilkada bukanlah ajang konflik, melainkan pesta demokrasi yang menyenangkan, mereka akan lebih antusias untuk menggunakan hak pilihnya.
Tingginya partisipasi pemilih menjadi indikator kesuksesan demokrasi di tingkat lokal.
Ketiga, transparansi dan keterbukaan informasi yang diwujudkan melalui kolaborasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPU Medan dan proses Pilkada secara keseluruhan.
Kepercayaan ini penting untuk memastikan bahwa hasil Pilkada diterima dengan baik oleh semua pihak, sehingga tercipta stabilitas politik dan sosial di Kota Medan
Hal senada juga dikatakan Saut Haornas Sagala, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi juga demikian. Kesimpulannya KPU Medan siap berkerjasama dengan media dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Medan pada 27 November 2024.