DAIRI - Dalam rangka mencegah maraknya praktik judi online, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, P.A., SIK, SH, M.Si melaui Waka Polres Dairi KOMPOL Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K melaksanakan Sidak Handphone (HP) Personil Terkait Indikasi Mempunyai Aplikasi Judi Online.
Adapun Kegiatan pemeriksaan Handphone personil ini diadakan usai pelaksanaan apel pagi, Di Halaman Apel Mapolres Dairi Jalan SM. Raja Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Senin 8 Juli 2024.
Waka Polres Dairi KOMPOL Husnil Mubarok Daulay, SH, SIK, M.I.K mengatakan, Kegiatan ini, merupakan upaya pencegahan terhadap bahaya praktik judi online, serta pemeliharaan integritas sebagai anggota Polri dalam penegakkan hukum
“Kami berharap kepada seluruh personil agar jangan ada yang terlibat dalam praktik judi online, kita sebagai pelindung dan pengayom masyarakat agar bisa memberikan contoh dan teladan kepada masyarakat serta bisa memberikan imbauan nantinya.” Ucapnya
Sementara itu, bagi personil yang terlibat dalam praktik Judi online, maka akan kita berikan sangsi disiplin maupun Pidana Ikut serta dalam melakukan kegiatan pemeriksaan tersebut Para Kabag Polres Dairi, Para Kasat Fung Polres Dairi dan Para Kapolsek Jajaran Polres Dairi serta Para Perwira Staf Polres Dairi.(capahndai)