Warga Heran, Ada Oknum Brimob Berlaras Panjang di Lokasi Penebangan Kayu Siosar

Penebangan kayu di Siosar yang merupakan lahan agropolitan Milik Pemerintah Kabupaten Karo masih terus berlangsung hingga, Jumat 26 Juli 2024. Peneban

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SIOSAR - Penebangan kayu di Siosar yang merupakan lahan agropolitan Milik Pemerintah Kabupaten Karo masih terus berlangsung hingga, Jumat 26 Juli 2024. Penebangan kayu tersebut sesuai Informasi dilakukan oleh CV Ulina. Sesuai info kegiatan penebangan kayu dan pengangkutan Kayu mendapat pengawalan dari Oknum Brimob ( Brigade Mobile) dengan dilengkapi senjata Laras Panjang.

Namun, saat awak media menindaklanjuti laporan warga atas kehadiran Brimob tersebut untuk ditanya kehadirannya,.Tapi di lapangan tidak terlihat, dan kegiatan penebangan masih berlangsung. Salah satu warga berinisial KK saat di wawancara mengatakan, " Brimob sudah sering kami lihat bang, bawa senjata laras Panjang, kami takut bang, bisa - bisa kami di tembak Brimob itu bang" ujar warga setempat.

Keberadaan Oknum Brimob juga diakui salah seorang pekerja yang sedang membawa alat berat bermarga Shbg. Shbg membenarkan keberadaan Oknum Brimob tersebut dan mengatakan bahwa saat ini tidak mengetahui dimana Oknum Brimob tersebut berada. Hari ini tidak ada kami lihat" ujar Shbg.

Saat kru media melakukan investigasi atas adanya kegiatan penebangan kayu dan pengangkutan Kayu dari Siosar menuju Desa Pertibi Tembe  Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo yang dilakukan oleh CV Ulina, juga dikuatkan dengan  pernyataan warga sekitar berinisial KK (29) pada media KK mengatakan, Jumat 26  Juli 2024, sudah beberapa kali melihat mobil pengangkut kayu lewat " tadi pagi juga lewat mengangkut kayu dengan panjang lima meter sebanyak sebelas batang " ujar KK.

Untuk diketahui pada Rapat Dengar Pendapat ( RDP) yang dilakukan pada Selasa 15  Juli 2024, di setujui bahwa untuk sementara waktu segala kegiatan penebangan kayu dan pengangkutan Kayu di hentikan.

Publik makin penasaran akibat adanya penebangan kayu tersebut dan menduga pihak pengelola  melangar kesepakatan hasil RDP yang saat itu dihadiri pihak Pemkab Karo, BPBD, Kapolres Tanah Karo, KPH XV, Walantara Karo, Koswari, Masyarakat Desa Suka Maju, Warga Desa Singa, Kacinambun dan Lausimomo. 

Saat RDP pihak CV. ULINA, Kades Suka Maju Dan BPHL Sumut tidak hadir meskipun mendapat undangan resmi dari dinas terkait untuk RDP. (GO2)

Share:
Komentar

Berita Terkini