Miris, Bocah 8 Tahun dan Abangnya Ditemukan Lagi Asik Ngelem

Viral di media sosial karena ditemukannya seorang bocah (8) dan abangnya (24), sedang menghirup Lem yang mengandung zat adiktif disalah satu emperan r

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Foto : Dinas Sosial, Polres Sergai, Satpol PP dan instansi terkait ketika menemukan abang dan adik pecandu Lem zat berbahaya itu di Sei Rampah. 

SERDANG BEDAGAI - Viral di media sosial karena ditemukannya seorang bocah (8) dan abangnya (24), sedang menghirup Lem yang mengandung zat adiktif disalah satu emperan ruko di Sei Rampah. Berita yang diunggah salah satu akun di Facebook ini. Sontak membuat seluruh warga tak terkecuali pihak aparatur Pemkab Sergai dan Polres Sergai, bersinergi langsung mencari data keberadaan kedua anak yang berstatus abang adik ini. 

Hal ini disampaikan oleh Ps. Kasi Humas Ipda SH. Nauli Siregar kepada media, yang langsung ke lokasi bersama Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Sergai, Ipda Z. H. Limbong dan unsur terkait dari Pemkab Sergai, Selasa 13 Agustus 2024. 

Dalam peninjauan ini, kedua Perwira Polres Sergai ini tak lupa membawa Kepala Desa Sei Rampah dan Camat Sei Rampah serta instansi terkait lainnya. 

Menurut Ps. Kasi Humas, dengan adanya sinergitas Tim dari Dinas Kesehatan,Dinas Sosial dan instansi terkait lainnya seperti UPTD PPA pihak Kecamatan Sei Rampah dan Satpol PP Pemkab Sergai mampu menangani kasus yang menjadikan anak sebagai korban, dengan memastikan penanganan yang komprehensif dan efektif. Sebelumnya, Tim mengumpulkan informasi dan data terkait anak yang menjadi korban, bersama aparat desa dan kecamata. 

Dari hasil pendataan, jelas Ipda Nauli Siregar kalau korban berjenis kelamin perempuan berusia 8 tahun. Korban tinggal bersama bapaknya yang sudah berusia 60 tahun, Ibunya 55 tahun dan mempunyai seorang abang berusia 24 tahun. Hasil kordinasi, pihak Dinsos Sergai membawa korban ke Rumkit Sultan Sulaiman untuk dilakukan asesmen. 

Proses penilaian ini bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan dan kesejahteraan psikologis korban. Hasil assessment akan menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menangani kasus ini, serta memberikan dukungan yang diperlukan bagi anak dan keluarganya.

Disebutkan, pihak yang  berkompeten berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh perhatian, memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan yang layak, dan keluarga mendapatkan bimbingan yang diperlukan. Di masa depan, diharapkan langkah-langkah yang diambil dapat memberikan solusi yang tepat serta mencegah kejadian serupa, jelas Ipda Nauli Siregar. 

Lemahnya Pengawasan Pihak Aparatur Dusun dan Desa. 

Salah seorang Pemerhati Sosial dan Direktur Eksekutif LPKJ Sergai, Sugito mencermati fenomena ini ketika diminta tanggapannya, Selasa (13/8/2024) malam mengatakan, "disini kita memper tanyakan kinerja dari aparat Kepala Dusun dan Kepala Desa, yang nota bene sudah mendapatkan honor dari pemerintahan. Harusnya melakukan kontrol kepada warganya,dengan mem perhatikan lingkungan sosial dan ekonominya. Jelas, kalau keduanya me rupakan korban ketiadaan ekonomi, apa lagi kondisi rumah dan usia orangtuanya terlihat dari orang yang tidak mampu. Kalau pihak Kadis dan Kades bekerja sesuai dengan tupoksinya, pastinya hal yang begini akan lebih awal bisa terdeteksi", paparnya. 

Menurut Sugito, tidak semua hal yang kecil begini diketahui oleh Kepala OPD atau Bupati serta Wakil Bupati. 

"Laporan itu kan sifatnya harus berjen jang dari bawah ke atas, bukan dari atas kebawah. Ini harusnya menjadi perhatian yang serius dari pihak Kepala Dusun, Kepala Desa dan Camat karena hal yang seperti ini, mungkin saja banyak dari desa atau daerah lain", tandas Sugito. (biet) 

Foto : Personel Polres Sergai dan instansi terkait ketika terjun ke lokasi rumah korban untuk melakukan evakuasi.

Share:
Komentar

Berita Terkini