DAIRI - Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) menggelar audiensi dengan Bupati Dairi di Pendopo Bupati, Jalan S.M. Raja, Sidikalang. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh perhatian terhadap berbagai persoalan strategis yang menyangkut wilayah adat, batas daerah, serta masa depan pembangunan Kabupaten Dairi.
Ketua FKPHUPD, Saut Martua Ujung, dalam arahannya menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan pemangku hak ulayat. Ia menyampaikan bahwa FKPHUPD siap bersinergi dengan pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut tanah ulayat dan wilayah adat di Kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, Aslim Pudan Padang menyampaikan harapannya kepada Bupati Dairi agar percepatan penyelesaian tapal batas antara Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat dapat segera dilakukan. Menurutnya, kejelasan batas wilayah penting guna menghindari potensi polemik di kemudian hari.
Sekretaris Jenderal Lembaga Kebudayaan Pakpak (LKP), Rasmon Sinamo, turut menyampaikan pandangannya bahwa Pemkab Dairi dinilai masih terlalu santai dalam penetapan batas daerah dengan Kabupaten Pakpak Bharat. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya keberadaan YTP 908 di wilayah Kabupaten Dairi.
Sementara itu, Ketua Sulang Silima Marga Capah, Drs Naik Capah. menyoroti persoalan di Kecamatan Parbuluan. Ia meminta agar pemerintah daerah secepatnya menyelesaikan perselisihan antara pemangku hak ulayat dan kelompok Sipungkah Kuta. Ia juga berharap pemangku hak ulayat dilibatkan dalam setiap pembahasan terkait permasalahan tanah, termasuk yang terjadi di wilayah Sigalingging.
Bupati Dairi, Vikner Sinaga, menyatakan rasa lega dan apresiasinya terhadap kebersamaan serta pandangan yang disampaikan FKPHUPD, terutama terkait dukungan atas keberadaan YTP 908 di Dairi. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah menyetujui pelaksanaan YTP 908 dan berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat. Terkait pengusulan nama YTP, Vikner meminta agar segera disampaikan sehingga dapat diteruskan kepada pihak TNI untuk proses selanjutnya.(capah)
