Foto : Bupati Sergai diwakili Pj. Sekdakab Rusmiani Purba Terima kunjungan Tim Ombudsman RI
SERDANG BEDAGAI - Tim Ombudsman RI melakukan kunjungan ke beberapa daerah,dalam rangka Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, salah satunya kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi nasional, untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Bupati Sergai Darma Wijaya melalui Pj. Sekda Kabupaten Sergai Russian Purba menerima kunjungan Tim Ombudsman RI di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang berlokasi di Sei Rampah, pada Senin 26 Agustus 2024, kemarin.
Turut mendampingi Pj Sekdakab, Inspektur Sergai Dimas Kurnianto, Kadis PMPTSP Reza Firmansyah dan Kepala Bagian Organisasi Romian Parulian Siagian. Adapun tujuh lokasi yang menjadi sasaran penilaian yaitu, Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, UPTD. Puskesmas Sialang Buah, dan UPTD. Puskesmas Pegajahan.
Tim penilai dari Ombudsman RI ini terdiri dari Edward Silaban dan Melki Nababan yang akan melakukan penilaian selama tiga hari, mulai dari Senin-Rabu, 26-28 Agustus 2024. Dalam kesempatan itu Pj. Sekda Rusmiani Purba menyatakan komitmen Pemkab Sergai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kunjungan ini merupakan momen penting bagi kami untuk mendapatkan masukan yang konstruktif dari Ombudsman RI. Kami berkomitmen untuk menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Sergai sebagai yang terbaik dan selalu berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penilaian oleh Ombudsman RI meliputi berbagai indikator penting, termasuk keterbukaan informasi, aksesibilitas layanan, kecepatan dan ketepatan pelayanan, serta kepatuhan terhadap standar pelayanan. Proses penilaian ini dilakukan melalui pengamatan langsung di lapangan serta wawancara dengan petugas pelayanan dan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Dengan adanya penilaian ini, Pj Sekdakab Rusmiani berharap Pemkab Sergai dapat terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Hasil akhir dari penilaian ini akan diumumkan oleh Ombudsman RI setelah seluruh tahapan penilaian selesai dilaksanakan.
Sedangkan Tim Ombudsman RI Edward Silaban menyatakan, bahwa tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia. Hasil dari penilaian ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap, melalui penilaian ini, pemerintah daerah dapat melihat area-area yang perlu diperbaiki dan mengadopsi praktik-praktik terbaik yang ada. Tujuan akhirnya adalah memastikan masyarakat menerima pelayanan yang layak dan sesuai dengan hak-haknya,” katanya.( biet)