Bongkar Rumah Penjaga Sekolah Pembangunan Warga Aceh Diciduk Personel Reskrim Polsek Perbaungan

Seorang pria berinisial A (29) beralamat Desa Bentang Anyar Kecamatan Minyak Pahit, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Nanggroe Atjeh Darussalam (NAD) sa

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Foto :  Pelaku pencurian barang di sekolah Pembangunan Perbaungsn dan barang bukti.

SERDANG BEDAGAI -  Seorang pria berinisial A (29) beralamat Desa Bentang Anyar Kecamatan Minyak Pahit, Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Nanggroe Atjeh Darussalam (NAD) saat ini tinggal di jalan Deli Kelurahan Simpang Tiga Pekan - Perbaungan 

A diamankan personel Reskrim Polsek Perbaungan, saat duduk di salah satu warkop di jalan Cempaka kelurahan Simpang Tiga Pekan - Perbaungan. 

Menurut Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga melalui Kanit Reskrim Polsek Perbaungan, Ipda L. Torosky RBP Manik saat dihubungi, Rabu (18/9/2024) pagi membenarkan penangkapan tetsebut. 

"Pelaku kita amankan setelah sebelum nya dicurigai melakukan pencurian di rumah penjaga sekolah SMP/SMA Swasta Pembangunan di jalan Stasiun Kelurahan Simpang Tiga Pekan, beberapa hari yang lalu. Dan setelah kami interogasi, pelaku mengakuinya dan barang bukti yang dicurinya dapat ditemukan karena belum sempat terjual. 


Pelaku melakukan aksinya pada hari Minggu 15 September 2024, sekitar pukul 06.00 wib, dengan cara mencongkel pintu belakang rumah penjaga sekolah, dengan Obeng dan tang. Karena hari Minggu, sekolah pasti libur", jelas Ipda Torosky Manik. 

Pelapor, lanjut Ipda Torosky Manik adalah Muhammad Fani Abdullah (31) selalu Guru di sekolah tersebut. Karena hari Minggu (libur),dirinya pulang kerumah keluarganya di Desa Sukajadi - Perbaungan. 

"Saat itu dikabari oleh temannya kalau sekolah kemalingan, setelah kembali ke sekolah dan melihat apa yang terjadi, langsung membuat Laporan ke Polsek Perbaungan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 81 juta, dan bsrang-bsrang itu milik sekolah untuk SMP dan SMA. Barang bukti yang ditemukan antara lain,  5 (Lima) Buah Kotak Chromebook Merk Zyrex, 11 (sebelas) Unit Chroome Book merk Zyrex, 10 (sepuluh) Unit Chroome Book Merk AXIO, 15 (unit) charger, 

1 (satu) buah tas warna hitam, 1 (satu) buah obeng, 1 (satu) buah Tang, 1 (satu) buah kaos, 1 (satu) buah topi songkok. Selanjutnya, pelaku masih dalam pemeriksaan Penyidik dan selanjutnya akan kita teruskan ke Kejaksaan dan Pengadilan, setelah selesai P21", tandas Kanit Reskrim Polsek Perbaungan. ( biet) 



Share:
Komentar

Berita Terkini