DAIRI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap(DPT) tingkat Kabupaten Dairi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihannya Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 di Hotel Mutiara 20 September 2024.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Dairi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Dairi Tahun 2024 berjumlah 229.061 pemilih, dengan rincian 112.339 laki-laki dan 116.722 perempuan yang tersebar di 538 TPS pada 15 Kecamatan dan 538 Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Dairi.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ariyanto Tinendung Ketua KPU Kabupaten Dairi, didampingi Asih Firmansyah Solin, Ridwan Hendra Agustinus Samosir, Rono Anto Sinaga, Anggiat Gabe Maruli Tua Sinaga Anggota KPU Kabupaten Dairi, Erika Elysabethlamtio Plh. Sekretaris KPU Kabupaten Dairi, Agus Pandiangan Kasubbag Hukum dan SDM dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Dairi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bawaslu Kabupaten Dairi, Pj.Sekda Kabupaten Dairi, Polres Dairi, Dandim 0206 Dairi, Kejaksaan Negeri Dairi, Kesbangpol Kabupaten Dairi, Disdukcapill Kabupaten Dairi, Petugas Penghubung Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Dairi serta Ketua PPK dan Anggota PPK Se-Kabupaten Dairi.(capah)