KPU Padangsidimpuan Tetapkan Nomor Urut Paslon Wali Kota dan Wakil Wali kota

Suasana penuh antusiasme menyelimuti Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Senin 23 September 2024. Tiga pasangan calon Walikota Padangsidimpuan, Letnan -

Editor: PoskotaSumut.id author photo


PADANGSIDEMPUAN - Suasana penuh antusiasme menyelimuti Kantor KPU Kota Padangsidimpuan, Senin 23 September 2024. Tiga pasangan calon Walikota Padangsidimpuan, Letnan - Levi, Hapendi - Gempar, dan Irsan - Ali, resmi  mendapatkan nomor urut mereka dalam Pilkada Kota Padangsidimpuan yang akan digelar pada bulan November mendatang.

"Berebut kursi nomor 1" menjadi metafora yang tepat untuk menggambarkan persaingan ketat antara ketiga pasangan calon ini.  "Kursi nomor 1" merujuk pada jabatan Walikota Padangsidimpuan,  posisi tertinggi di pemerintahan kota Padangsidimpuan. 

Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis, memimpin langsung proses pencabutan nomor urut yang dimulai pukul 09.00 WIB.  "Semoga pencabutan nomor urut ini menjadi awal yang baik bagi seluruh pasangan calon dalam menjalankan kampanye yang sehat, jujur, dan damai," ujar Tagor Dumora Lubis.

Dalam proses pencabutan tampak Irsan - Ali mendapatkan nomor urut 1, Letnan - Levi 2 dan  Hapendi - Gempar nomor urut 3

Pencabutan nomor urut ini menandai dimulainya babak baru dalam Pilkada Kota Padangsidimpuan.  Para calon kini siap untuk berlaga dalam kampanye yang diharapkan berlangsung dengan damai dan penuh integritas.  Masyarakat Kota Padangsidimpuan pun nantinya akan menyaksikan pertarungan para calon dan memilih pemimpin yang terbaik untuk masa depan kotaPadangsidimpuan.

Share:
Komentar

Berita Terkini