DPRD Medan Mediasi Protes Warga Atas Pembangunan Tembok di Jl Karantina Medan Timur

Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mediasi kisruh pembangunan tembok oleh pengembang di Jl Karantina Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur. Med

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri mediasi kisruh pembangunan tembok oleh pengembang di Jl Karantina Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur. Mediasi berlangsung di kantor Camat Medan Timur, Selasa 1 Oktober 2024.

Selain anggota DPRD Medan mediasi turut dihadiri Camat Medan Timur Noor Alfi Pane, Lurah Durian Harun Siregar, Trantib Kecamatan dan Babinsa serta Awi mewakili pemilik bangunan. Turut hadir warga Jalan Karantina, Gg. Silaturahim, Kel. Durian, Kec. Medan Timur.

Pada kesempatan itu, Lailatul mengatakan terkait dengan rencana pendirian sebuah bangunan di Jalan Karantina, Medan telah disepakati secara bersama agar pemilik bangunan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari awal berupa pendirian pagar di area bangunan.

“Hasil kesepakatan mediasi bersama warga dengan perwakilan dari pihak pengembang seluruh aktifivitas dihentikan. Dan pengembang harus melakukan pembenahan atas dampak kerusakan yang timbul saat proses tahap awal pendirian berupa tembok sebelum berlanjut ke tahap proses pembanguan bangunan diarea lokasi ,” kata Lailatul Badri.

“Batas waktu diberikan seminggu kepada pemilik bangunan untuk menindak lanjuti tuntutan warga,” sambungnya.

Ditambahkan, seluruh hasil keputusan yang diambil selain diketahui warga dan perwakilan pengembang akan diteruskan kepada instansi terkait termasuk Satpol PP Kota Medan.

Sedangkan, Noor Alfi Camat Medan Timur mengatakan akan memberikan notulensi rapat mediasi ke peserta rapat dan seluruh SKPD terkait.

“Kita buat notulen rapat dan akan kita koordinasi ke dinas terkait,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sejumlah warga mengeluhkan ada dampak rencana pendirian bangunan di lingkungan.

Suriana warga Jalan Karantina Gg Silaturahim meminta tembok yang dibangun terlalu tinggi lebih dari dua meter untuk dirubuhkan. Selain itu, warga juga tidak pernah dilibatkan dalam proses apapun.

“Dari awal pembangunan tidak sosialisasi kepada warga. Kami merasakan dampak akibat bangunan pagar tersebut, sampai kami melakukan penyetopan dan mendatangi kantor Camat ,” keluhnya.

Juga, dikatakan warga bahwa telah dilakukan kesepakatan bersama sebelumnya yang turut dihadiri pihak unsur Forkopimcam.

“Saat proses merubuhkan bangunan lama untuk mendirikan pagar. Kami sudah protes karena mengunakan alat berat dengan disaksikan pihak Forkopimcam dan disepakati tidak ada kegiatan apa pun dilokasi.Tapi semuanya dilanggar mereka tetap kerja ,” keluh warga.

Sementara warga lainnya mengeluhkan banjir, debu, dampak dari pembangunan pagar meresahkan warga sekitar. 

Share:
Komentar

Berita Terkini