HIV - AIDS di Kota Medan 9.878 Kasus, Ini Kata Politikus Demokrat Ahmad Afandi

Sebanyak 9.878 kasus HIV AIDS saat ini di Kota Medan dan 5.813 orang diantaranya dalam tahap pengobatan dengan antiretroviral (ARV).

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Sebanyak 9.878 kasus HIV AIDS saat ini di Kota Medan dan 5.813 orang diantaranya dalam tahap pengobatan dengan antiretroviral (ARV). 

Hal ini terungkap saat Anggota DPRD Medan Ahmad Affandi Harahap melaksanakan Sosialisasi Pembentukan Daerah (Sosper) Peraturan Daerah Kota Medan No 1 Tahun 2012, Jalan Tirto No. 10/12, kel. Sei Kera Hilir II, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Minggu 15 Desember 2024.

Menurutnya, dengan kasus sebanyak itu, Dinas Kesehatan untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penularan penyakit HIV/AIDS tersebut bisa dilakukan pencegahan.

Dia mengatakan berdasarkan data dari Dinkes Kota Medan, penularan HIV-AIDS tidak hanya terjadi pada kelompok masyarakat dengan perilaku berisiko, namun juga pada orang dengan status sebagai istri, petugas medis yang terkontaminasi karena kurang disiplin melaksanakan prosedur pelayanan, bahkan bayi baru lahir karena tertular dari ibunya yang tidak mengetahui status HIV-nya sehingga tidak sempat dilakukan Pencegahan Penularan Ibu ke Anak (PPIA). 

"Di Kota Medan saat ini ada 55 orang anak dengan status Anak Dengan HIV AIDS atau ADHA," sebutnya.

Dikatakan poitisi Demokrat itu, hal-hal yang perlu kita tingkatkan bersama menyampaikan pentingnya test HIV pada ibu hamil, terutama pada trimester pertama kehamilannya. 

"Bila ibu hamil terdeteksi segera kita beri ARV agar ibu sehat menjalani kehamilan dan persalinannya dan diharapkan akan memutuskan penularan dari ibu ke anak sehingga tidak ada lagi kasus baru HIV pada anak,” ungkapnya. 

Selain itu, katanya, perlunya test HIV pada calon pengantin dan perlindungan yang tepat bagi tenaga kesehatan.

Dia memaparkan, berbagai upaya harus dilakukan dalam penanggulangan HIV-AIDS di Kota Medan, baik oleh pemerintah maupun swasta. 

"Semua pihak harus melakukan kerjasama menemukan kasus HIV AIDS dengan dengan memperbanyak tempat pelayanan Konseling dan Tes HIV Sukarela (KTS) atau lebih dikenal juga sebagai VCT (Voly Tary R www di@11/Conseling and Testing) juga tempat pelayanan Perawatan Dukungan dan Pengobatan (PDP) baik di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik," sebutnya.

Dia menekankan, pelaksanaan konseling dan testing di faskes VCT harus dilanjutkan dengan pengobatan ARV di layanan PDP dan dilaporkan  pada aplikasi Sistem Informasi HIV AIDS (SIHA). Dan upaya ini harus terus dilakukan secara terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan sehingga Ending HIV-AIDS tahun 2030 dapat terwujud di Kota Medan.   


Share:
Komentar

Berita Terkini