Politikus Partai Demokrat Ahmad Afandi Gelar Sosper No. 1 Tahun 2012

Politisi Partai Demokrat Ahmad Afandi Harahap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Daerah (SOSPER) Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 t

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN - Politisi Partai Demokrat Ahmad Afandi Harahap melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembentukan Daerah (SOSPER) Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 tahun 2012 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS, Minggu 15 Desember 2024 di Jalan Tirto No. 10/12, Kelurahan Sei kera hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Camat Kecamatan Medan Perjuangan, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kepling IV Sei Kera Hilir dan Tokoh Masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama untuk pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

Dari kegiatan SOSPER ini masyarakat sangat antusias mendengar isi Perda dan arahan tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS, di Kelurahan Sei Kera Hilir II dan kebetulan Puskesmas Sentosa Baru termasuk 10 Puskesmas yang terlengkap di kota Medan. 

"Jadi masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan, tidak perlu jauh-jauh ke rumah sakit untuk melakukan pengecekan dan pengambilan obat bagi yang menderita penyakit HIV. Dan pihak Puskesmas sangat menjaga data pribadi yang terkena penyakit HIV dan AIDS. Serta m asyarakat diminta agar membuat cek kesehatan rutin dan sosialisasi ke masyarakat dan sekolah-sekolah sekeliling di daerah tersebut karena untuk penderita HIV dan AIDS tidak bisa diliat ciri-cirinya dengan kasat mata."ucap Ahmad Afandi Harahap yang biasa disapa Fandi

Fandi juga mengharapkan agar semua aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat Kecamatan Medan Perjuangan yang hadir dapat terakomodir dan ditindaklanjuti oleh Pemko Medan, pada Tahun Anggaran 2025 mendatang. Mengingat pembahasan RAPBD T.A 2025 telah selesai dilakukan oleh Anggota Dewan periode 2019 - 2024.

Share:
Komentar

Berita Terkini