Diduga Ada Penyimpangan Penaksiran Barang Bokaran di SDN 200118 LSM WIB Minta Kejari P.Sidempuan Selidiki

Diduga adanya penyimpangan dalam proses penaksiran barang bongkaran di SDN 200118 di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidempuan Utara.

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Foto Teks :  Barang Bongkaran dan Kepala Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Penapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Sori Tua Siregar saat dikonfirmasi wartawan 

PADANGSIDIMPUAN - Diduga adanya penyimpangan dalam proses penaksiran barang bongkaran di SDN 200118 di Jalan HM Sukur Soritua Harahap, Kecamatan Padangsidempuan Utara. Lembaga Swadaya Masyarakat Waktu Indonesia Bergerak (LSM WIB), meminta kepada Kejaksaan Negeri Padang Sidempuan untuk menyelidikinya.

Hal ini disampaikan Ketua LSM WIB Rahmat Nasution  kepada awak media, Kamis 16 Januari 2025. Menurutnya, adanya ketidaksesuaian antara surat permohonan penaksiran barang bongkaran yang diajukan ke Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan pada 23 September 2024, dengan berita acara pembongkaran bangunan bernomor 422.1/IX/03/SD 118/2024 tertanggal 19 Juli 2024.

Berita acara tersebut terkait proyek rehabilitasi SDN 200118 yang meliputi rehabilitasi toilet, pembangunan laboratorium komputer, rehabilitasi ruang guru, dan pembangunan ruang kelas baru (RKB), dengan sumber dana DAK/DAU tahun 2024 (Kontrak No. 642/3632.DS/SP/DISDIK/2024). 

Rahmat menduga, adanya rekayasa dalam penaksiran barang bongkaran, dan menyerahkan foto dokumentasi sebagai bukti pendukung. Kejari Padangsidimpuan harus memanggil pihak-pihak terkait untuk mengungkap dugaan kerugian negara.

Sementara, Kepala Bidang Asset Badan Pengelolaan Keuangan dan Penapatan Daerah Kota Padangsidimpuan, Sori Tua Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa asset Bongkaran Pembangunan SD Negeri 200118 telah kita lelang sesuai dengan surat permohonan penaksiran barang bongkaran yang diajukan ke Plt. Sekretaris Daerah Kota Padangsidimpuan pada 23 September 2024.

"Berdasarkan surat dari Plt. Sekdako Padangsidimpuan, kita dari Bidang Asset melaksanakan penaksiran barang dan melaksanakan pelelangan di tempat, dimana penaksirannya dibawah Rp5 juta," ucap Sori.( Tigor )

Share:
Komentar

Berita Terkini