SERDANG BEDAGAI - Sudah tiga tahun warga Desa Petuaran Hilir, kecamatan Pegajahan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ), menahankan kekecewaannya akibat pembelian tanah wakaf yang dananya berasal dari patungan warga,tak kunjung selesai.
Hingga kasusnya dilaporkan ke Polres Sergai pada bulan Desember 2924, dimana perwakilan warga sebagai Pelapor adalah Ahmad B (54) dan Terlapor adalah Supriadi (40) sebagai Bendahara dan yang memegang uang iuran dari warga,kata Adi.
Tsk ada kejelasan,imbuhnya lagi maka hari ini puncak keresahan warga dilampiaskan dengan mendatangi rumah Bendahara STM (Serikat Tolong Menolong) Desa Petuaran Hilir, untuk menanyakan masalahnya sampai dimana,jelas perwakilan aksi Adi (40) warga Dusun III Desa Petuaran Hilir,Minggu 26 Januari 2025.
Kecurigaan kami sudah memuncak, imbuh Adi yang juga selaku orator dalam aksi tersebut,terlihat warga yang hadir dan membawa anak-anak serta membentangkan poster yang bertuliskan kecaman kepada oknum S selaku pemegang uang warga..
" Tanah wakaf yang ada sekarang ini sudah penuh,relisasi pembelian lahan untuk tanah wakaf ini sudah berjalan tiga tahun, dan warga juga sudah membayar iuran mereka kepada S sesuai kesepakatan. Tapi tanah wakaf yang dijanjikan belum bisa dipergunakan,untuk pemakaman", tambah warga lainnya.
Selain berorasi menyampaikan kekesalan mereka, ratusan warga ini juga menuntut uang yang mereka setorkan selama tiga tahun itu dikembalikan Bendahara STM, yang juga merupakan salah satu PNS di Kantor Camat Bandar Khalifah, Sergai.
Selain itu Adi juga menjelaskan, hasil kesepakatan tempohari adalah setiap KK dibebankan sebesar Rp 480.000,- tapi sudah tiga tahun ini tak jelas,dan lebih baik lagi dikembalikan saja sama Supriadi,tegas Adi.
Ketua/Bendahara STM, Supriadi kepada warga yang menggeruduknya berkilah kalau kehadiran warga ini sebab terprovokasi dari beberapa warga, yang menunggak pembayaran iuran.
"Masalah pribadi dilibatkan dengan yang umum,lalu dibumbui dengan isu - isu yang kurang baik kepada warga dan akibatnya terjadi kesalah fahaman terkait tanah wakaf,dan ujungnya meminta uang yang sudah disetor minta dikembalikan."
Uang yang dikutip dari warga itu sudah sampai ke pemilik tanah. Tanah itu di Dusun II luasnya sekitar 6 rante seharga Rp 385 juta. Namun karena kutipan dari warga belum selesai dibayar,akhirnya pembayaran tanah wakaf itu belum dilunas lu ke pemilik tanah. Otomatis lahan untuk tanah wakaf itu,belum bisa dipergunakan dan Intinya uang tanah wakaf itu tidak ada kami gelapkan, hanya saja warga yang salah paham,"jelas Supriadi berdalih.
Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang saat dikonfirmasi rekan media Senin (27/1/2025) mengatakan,membenar kan adanya l adanya laporan dugaan penggelapan dana iuran tanah wakaf dan sudah menjadi atensi.
"Ya, kita atensi. Nanti kita periksa dulu saksi-saksinya setelah itu kita gelar," kata AKP Dopan Simatupang.
Mirisnya,Kepala Desa Petuaran Hilir, Gunawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp,Senin (27/1/2025) sore, hingga berita ini dikirim kemeja redaksi tidak menjawab,baik itu panggilan telepon atau WA. ( biet )
Foto : Warga Desa Petuaran Hilir gelar aksi kerumah oknum Ketua/STM Desa Petuaran Hilir,pertanyakan dana pembelian tanah wakaf