1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan dilengkapi dengan identitas (Kartu
Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi.
2. Wartawan Poskotasumut.id tidak meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari
Narasumber.
3. Bagi bagi nara sumber yang meragukan dengan identistas wartawan atau
wartawan Poskotasumut.id yang melakukan peliputan bisa menghubungi Redaksi
Poskotasumut.id@gmail.com melalui surat elektronik ke Masing-masing Redaksi Media
4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi Poskotasumut.id
5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah
diterbitkan oleh madutv, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok
Pers.
6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke:
redaksi Poskotasumut.id dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik
tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari
artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
7. PT Poskota Sumut Media dalam menjalankan operasional perusahaan
telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah Kota Kota Medan.