Jelang Lebaran,Kapolres Sergai Beberkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba dan Pidum

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP JHR Sitepu didampingi Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe,Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno beberkan hasil ungk

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI - Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP JHR Sitepu didampingi Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe,Kabag Ops Kompol Hendro Sutarno beberkan hasil ungkap kasus Satres Narkoba dan Sat Reskrim Polres Sergai periode Januari - Maret 2025,bertempat di aula Patria Tama Mapolres Sergai,Rabu 26 Maret 2025, petang.

Diawali dengan kata-kata penyesalan selalu datangnya terlambat,karena harus berlebaran dibalik terali besi dalam hal ini, Kapolres berharap adanya perubahan hidup yang lebih baik lagi kedepannya, usai menjalani hukuman.

Untuk Satreskrim dan Polsek jajaran Polres Sergai periode Januari-Maret 2025 ini,hasil ungkap kasus tindak pidana umum (Pidum) ada puluhan tersangka ditahan,dan di Rumah Tahanan Polres saja kita tampilkan ada 29 tersangka.

"Kasus persetubuhan anak dibawah umur dari Desa Sentang Kecamatan Teluk Mengkudu, Pencurian dengan pemberatan (Curat) ada 2 LP dengan 3 tersangka,Tindak Pidana keimigrasian atau memasuki wilayah tanpa prosedur dokumen resmi dan 3 LP kasus Curat dengan 4 tersangka (sudah dirilis). Keempat LP ini sedang proses P21 untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).", papar Kapolres.

Untuk ungkap kasus narkoba,lanjut AKBP JHR Sitepu ada 79 kasus yang berasal hasil tangkapan Satres Narkoba Polres Sergai dan Polsek jajaran.

"Dari Januari - Maret 2025, ada 108 tersangka terdiri dari 194 pria dewasa,1 wanita dan 3 anak- anak. Januari 32 kasus, Februari 28 kasus dan Maret (sedang berjalan) 19 kasus = 79 kasus.

Barang bukti 208,06 gram sabu,31 butir pil ekstasi dan 1,09 gram Ganja kering. Lanjut ke JPU ada 45 kasus dengan 55 tersangka statusnya 52 tersangka dan 3 residivis (mengulangi perbuatannya). 37 kasus asesmen dengan 53 tersangka dikatagorikan sebagai pemakai,dan saat ini setelah di kirdinasikan dengan JPU dan BNN Kabupaten Sergai sedang menjalani rehabilitasi",papar Kapolres. ( biet)

Share:
Komentar

Berita Terkini