![]() |
Mantan Ka.BKAD Prov.Sumut Muhammad Rahmadani Lubis |
MEDAN - Alasan Ingin fokus menyelesaikan Disertasi program Doktor, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Rahmadani Lubis, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.
Rahmadani menyampaikan pengunduran dirinya melalui surat resmi yang diajukan pada Jumat, 16 Mei 2025. Terhitung mulai Senin, 19 Mei 2025, ia tidak lagi menjabat sebagai Kepala BKAD Sumut.
"Iya, benar adinda, keputusan mundur murni karena saya ingin fokus menyelesaikan disertasi program doktor saya yang saat ini sedang dijalani" ujar Rahmadani saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, sambil mengatakan tidak tekanan dari mana pun, apalagi persoalan internalnya, Senin 19 Mei 2025.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Sumut, Sutan Tolang Lubis, membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan bahwa surat pengunduran diri Rahmadani sudah diterima pihaknya.
"Benar, beliau mengundurkan diri. Surat yang kami terima menyebutkan alasan pengunduran diri adalah untuk kepentingan pendidikan," jelas Sutan Tolang, Senin 19 Mei 2025.
Fenomena ini menambah daftar pejabat eselon II yang mundur di era kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Sebelumnya, Maret 2025, Ilyas S. Sitorus juga mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut. Fenomena ini memunculkan sorotan terhadap dinamika internal di tubuh Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution.
Untuk diketahui, Muhammad Rahmadani Lubis dilantik sebagai Kepala BKAD Sumut pada 1 Maret 2024 oleh Penjabat Gubernur Sumut saat itu, Hassanudin. Sebelum menjabat di BKAD, ia merupakan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut.