-->

Warga Sergai Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai Lagunda, Diduga Korban Pembunuhan

Sempat dilaporkan menghilang selama beberapa hari, jasad Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kabupaten Serdang Bedagai,

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Keterangan foto: terlihat foto jasad korban saat di evakuasi petugas tim Inafis dari dalam sungai dan foto di RS Bhayangkara Tebingtinggi.

TEBING TINGGI – Sempat dilaporkan menghilang selama beberapa hari, jasad Dedy Samosir (35), warga Dusun Silaban, Desa Bandar Tengah, Kabupaten Serdang Bedagai, ditemukan tewas mengambang di aliran Sungai Lagunda, Dusun Blok 17, Desa Bandar Tengah, Kecamatan Bandar Khalipah, Minggu malam (1/3/2026).

Usai dievakuasi petugas, pada tubuh korban ditemukan dua luka tusukan. Temuan tersebut menguatkan dugaan sementara bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban terakhir kali terlihat berada di rumah pada Jumat malam (27/2/2026). Setelah itu, korban tidak kembali ke rumah. Sekitar pukul 19.00 WIB, adik korban bersama sejumlah warga melakukan pencarian di sekitar permukiman, termasuk menyusuri aliran Sungai Lagunda.

Sekitar pukul 21.00 WIB, warga mencurigai tumpukan eceng gondok di sungai. Setelah dilakukan pencarian di sekitar lokasi, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan mengambang di bawah tumpukan tanaman air tersebut.

Mendapat laporan dari warga sekitar pukul 21.10 WIB, personel Polsek Bandar Khalipah bersama piket fungsi Polres Tebing Tinggi langsung mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi jasad korban dari sungai, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polres Tebing Tinggi, Enji Silalahi, membenarkan adanya penemuan mayat laki-laki di Sungai Lagunda.

“Benar ada mayat laki-laki ditemukan tewas di aliran sungai. Untuk tindak lanjutnya silakan konfirmasi ke Humas,” ujarnya saat dihubungi wartawan.

Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Tk. III Tebing Tinggi untuk dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Share:
Komentar

Berita Terkini