MEDAN - Masyarakat dan kalangan jurnalis Sumatera Utara tengah mempertanyakan keberadaan, Posisi dan Peran seorang pria bernama Wahyu, yang diduga telah melakukan penghambatan terhadap tugas-tugas jurnalistik dalam beberapa kegiatan resmi pemerintahan provinsi.
Nama Wahyu mencuat setelah sejumlah wartawan mengeluhkan sikap arogannya yang dinilai menghalangi kerja-kerja pers.
Wahyu disebut-sebut sebagai bagian dari tim protokoler Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution, atau setidaknya sebagai tenaga honorer di Biro Administrasi Pimpinan (Adpim).
Namun, status dan kewenangan resminya hingga kini belum jelas. Dugaan pun berkembang bahwa Wahyu adalah orang dekat atau "bawaan" salah satu pejabat tinggi di Sumut yang mencoba menggunakan pengaruhnya di lingkungan birokrasi.
“Baru honor saja sudah seperti abang jago. Bagaimana kalau nanti dia jadi pejabat?” kata seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya.
Kekhawatiran masyarakat semakin menguat bahwa jika keberadaan Wahyu dibiarkan tanpa klarifikasi, hal ini bisa merusak citra dan program-program yang tengah dijalankan Gubsu Bobby Nasution, yang selama ini dikenal mengusung keterbukaan dan kolaborasi dengan media.
Pihak-pihak terkait, khususnya dari Biro Adpim dan Kominfo Pemprovsu, didesak segera memberikan penjelasan soal status dan peran Wahyu dalam lingkungan pemerintahan provinsi. Transparansi ini dinilai penting agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan pejabat untuk bertindak semena-mena terhadap jurnalis atau masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemprov Sumut termasuk Biro Adpim Setdaprovsu terkait polemik ini.