PADANGSIDEMPUAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat 4 Juli 2025, pagi, melakukan penggeledahan di rumah MAP di Jalan Mawar, Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara. Jumat 4 Juli 2025.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.50 WIB dan berlangsung dalam penjagaan ketat aparat keamanan. Tidak main-main. Dua tim KPK diturunkan langsung dari Jakarta lengkap dengan dua koper besar yang diyakini untuk mengangkut dokumen dan barang bukti penting.
Aksi ini sontak menyedot perhatian publik karena menyentuh ranah elite dan pengusaha lokal yang selama ini terkesan "tak tersentuh".
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mengejutkan menggeledah rumah dan kantor di dua lokasi sekaligus, di Kota Padangsidimpuan, yaitu rumah pribadi pemilik PT DNG di Jalan Mawar dan kantor perusahaan PT DNG di Jalan Tratai.
Perusahaan PT DNG diduga terlibat dalam proyek yang menjadi lahan bancakan korupsi para pemangku kepentingan. Apalagi dalam kasus OTT KPK yang baru ini terjadi di Sumatera Utara, menjerat mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting. Ia dikenal dekat dengan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution.Penggeledahan ini jelas menjadi pukulan bagi kredibilitas pemerintah daerah, terutama karena keterkaitan nama Bobby Nasution yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumut sekaligus menantu Presiden Joko Widodo.
Banyak pihak kini menantikan apakah kasus ini hanya akan berhenti di Topan Ginting, atau berkembang lebih jauh hingga menyentuh lingkaran kekuasaan yang lebih dalam