
Gedung Kajari Belawan
MEDAN – Isu kebocoran dana pendidikan menjadi sorotan Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam pertemuan dengan ribuan guru di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (22/8/2025), Presiden menegaskan akan mencegah kebocoran dana pendidikan yang disebutnya masih marak meski anggaran pendidikan Indonesia termasuk salah satu yang terbesar di dunia.
Menindaklanjuti pernyataan Presiden tersebut, Lembaga Peduli dan Pemantau Pembangunan (LP3) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan segera menuntaskan dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 16 dan SMAN 19 Medan.
“Bagaimana bisa Kejari Belawan belum juga menetapkan tersangka, padahal Presiden sudah menekankan pentingnya mencegah kebocoran dana pendidikan,” kata pengurus LP3, Hermato Tarigan, Selasa (26/8/2025).
Namun hingga berita ini tayang, Kajari Belawan Samiaji Zakaria, SH belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media. Padahal sebelumnya, Kajati Sumut Dr Harli Siregar, SH, MHum telah menegaskan agar seluruh jajaran Kejaksaan di Sumut cepat merespons pertanyaan wartawan dan masyarakat.
Saat dikonfirmasi terpisah, Kajati Sumut mengaku akan mengingatkan bawahannya. “Iya Bang, saya ingatkan,” jawab Harli melalui pesan singkat.
Wakil Ketua Forum Wartawan Kejaksaan Sumut (Forwaka Sumut), Rizaldi Gultom, SH, bahkan mendesak agar Kajari Belawan dievaluasi karena dinilai minim prestasi dalam pengungkapan kasus tindak pidana korupsi.
“Dugaan korupsi proyek BWS di Danau Siombak maupun pembangunan Gedung Sakasanwira juga tidak jelas ujungnya. Kondisi ini mencederai semangat pemberantasan korupsi yang saat ini gencar dilakukan Kejagung dan Kejati Sumut,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Belawan, Daniel Setiawan Barus, SH, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit internal dari Kejati Sumut terkait dugaan korupsi dana BOS di dua sekolah negeri tersebut. “Kalau estimasi kerugian lebih dari Rp200 juta, tapi kami menunggu hasil penghitungan auditor,” jelasnya.
Meski begitu, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Para pihak yang diperiksa pun masih aktif menjabat di sekolah masing-masing.
Kondisi ini memicu reaksi Forum Komunikasi Suara Masyarakat Sumut (FKSM Sumut) yang mengancam akan menggelar aksi demonstrasi ke Kejati Sumut, Kantor Gubernur Sumut, serta Dinas Pendidikan Sumut.
“Korupsi di dunia pendidikan amat menyakitkan karena menghambat program Presiden. Jika terbukti, segera proses hukum hingga ke pengadilan dan nonaktifkan pejabat terperiksa,” tegas Ketua Umum FKSM Sumut, Irwansyah.
Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala SMAN 16 Medan, Kepala SMAN 19 Medan, Kadis Pendidikan Sumut, dan Inspektorat Sumut belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi.