-->

Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sergai Cecar Mitra Kerja Soal Pelayanan Kesehatan

DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja dari Organisasi Perangkat

Editor: PoskotaSumut.id author photo


SERDANG BEDAGAI – DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), BPJS Sergai, RSUD Sultan Sulaiman, serta pembanding dari Dinas Sosial (Dinsos) Sergai.

RDP yang berlangsung di aula DPRD Sergai ini dipimpin Ketua Komisi IV, Zuchri Akhyar, didampingi anggota Komisi Supriyadi, Awies, Syamsudin, Yanti Siregar, dan Aisyah. Hadir juga Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Tetty Grace, Kabid Yankes dr. Syafrin, Kadis Sosial Arianto, Direktur RSUD Sultan Sulaiman dr. Aldi Saragih, dan Kepala Cabang BPJS Sergai Risdamayani. Namun, Dewan Pengawas RSUD Sultan Sulaiman dr. Bulan Simanungkalit yang sebelumnya dijadwalkan hadir tidak memenuhi undangan.

Dalam pembukaan, Ketua Komisi IV Zuchri Akhyar menegaskan bahwa RDP digelar menindaklanjuti banyaknya pengaduan masyarakat serta maraknya pemberitaan terkait buruknya pelayanan kesehatan di Sergai.

“Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi berdasarkan keluhan warga yang kami temui langsung di lapangan, baik di bidan desa, puskesmas, maupun RSUD Sultan Sulaiman. Pelayanan dasar kesehatan adalah instruksi Presiden RI dan visi misi Bupati Sergai, khususnya bagi masyarakat kurang mampu. Karena itu, sebagai lembaga pengawas anggaran, kami harus memastikan pelayanan berjalan sesuai harapan,” ujar Zuchri.

Kadis Sosial Sergai, Arianto, dalam paparannya menjelaskan bahwa peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK) dari APBN di Sergai sudah melampaui kuota nasional, yaitu mencapai 170.494 jiwa dari kuota 90.924 jiwa. “Dinsos juga telah membuat rekomendasi ke Dinkes untuk membantu 15.254 jiwa warga tidak mampu sepanjang Januari–Agustus 2025,” katanya.

Sementara itu, BPJS Sergai melalui Risdamayani mengklaim capaian pelayanan sudah melampaui target 101,01 persen. Namun ia mengakui masih ada dokumen kerja sama terkait Universal Health Coverage (UHC) yang belum ditandatangani Bupati, sehingga berpengaruh terhadap kinerja BPJS.

Dari RSUD Sultan Sulaiman, Direktur dr. Aldi Saragih hanya menyampaikan bahwa pihaknya melayani pasien sesuai data rujukan dari BPJS. Jawaban itu dinilai sebagian anggota dewan terlalu normatif dan terkesan mengalihkan persoalan.

Kritik tajam datang dari anggota Komisi IV Syamsudin yang menyoroti aturan pasien harus keluar rumah sakit setelah tiga hari perawatan meski belum sembuh.

“Kalau pasien dipulangkan sebelum sembuh lalu meninggal, siapa yang bertanggung jawab? Aturan ini harus dievaluasi,” tegasnya.

Anggota lain seperti Supriadi, Aisyah, Awies, dan Yanti Siregar juga menilai pelayanan kesehatan di puskesmas maupun RSUD Sultan Sulaiman masih jauh dari standar.

Ketua Komisi IV juga menyoroti soal keterbatasan surat rujukan dari puskesmas ke rumah sakit serta tenaga medis yang kerap sudah tidak ada di tempat sejak pukul 14.00 WIB. Ia menilai lemahnya pengawasan terhadap dokter yang absen hingga berimbas pada kasus kehilangan nyawa pasien, namun tidak ada tindakan disiplin dari manajemen rumah sakit.

Di akhir sesi, jurnalis Andy Ebiet yang mewakili media menyampaikan apresiasi atas inisiasi RDP ini, namun sekaligus menyoroti sikap OPD yang hanya memberi jawaban normatif.

“Masing-masing OPD hari ini seperti ‘kiper terbaik’, hanya pandai membuang bola. Pelayanan dasar kesehatan yang diinginkan Bupati dan Wabup belum sepenuhnya terwujud. Harapan kami, DPRD meningkatkan fungsi pengawasan agar pelayanan kesehatan lebih maksimal,” tegas (Ebiet)

Share:
Komentar

Berita Terkini