MEDAN – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara yang juga mantan Penjabat (Pj) Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan mengenai dugaan korupsi pengadaan smartboard senilai Rp50 miliar di Kabupaten Langkat.
Peristiwa itu terjadi usai konferensi pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan P. Diponegoro Medan, Rabu (17/9/2025). Begitu sejumlah jurnalis menyinggung kasus yang kini ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Faisal langsung tersenyum kaku dan bergegas meninggalkan lokasi. Ia sempat berlari kecil menuju mobil dinasnya tanpa memberikan keterangan.
“Pak Faisal, bagaimana tanggapan Anda soal kasus smartboard di Langkat?” tanya seorang jurnalis. Pertanyaan itu sama sekali tidak dijawab.
Pengadaan Bernilai Fantastis
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek smartboard ini masuk dalam belanja Dinas Pendidikan Langkat tahun anggaran 2024, saat Faisal menjabat Pj Bupati. Nilainya mencapai Rp50 miliar, dengan paket pengadaan ratusan unit papan pintar untuk sekolah negeri.
Namun, dari penelusuran awal aparat penegak hukum, harga satuan smartboard diduga mengalami mark up hingga dua kali lipat dari harga pasaran. Sejumlah sekolah penerima juga mengaku belum sepenuhnya menggunakan perangkat tersebut karena minim sosialisasi dan kendala teknis.
Tender Disorot
Proses tender juga tak luput dari perhatian. Pemenang lelang diduga perusahaan yang baru berdiri beberapa tahun, dengan rekam jejak terbatas dalam pengadaan peralatan teknologi pendidikan. Beberapa rekanan lain menilai syarat tender dibuat terlalu spesifik sehingga mengarah pada peserta tertentu.
Kejaksaan Dalami Perkara
Kepala Kejari Langkat menegaskan penyidikan kasus masih berlangsung. Pihaknya akan memanggil semua pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat, termasuk pejabat yang menjabat saat pengadaan berlangsung. “Semua akan kami panggil sesuai kebutuhan penyidikan,” ujarnya singkat.
Hingga kini, Faisal Hasrimy belum pernah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, posisinya sebagai kepala daerah kala itu membuat publik menunggu sejauh mana keterlibatannya akan diungkap.
Tekanan Publik Meningkat
Sejumlah aktivis antikorupsi menilai sikap bungkam Faisal hanya akan menambah spekulasi publik. “Dengan nilai proyek mencapai Rp50 miliar, wajar jika masyarakat menuntut transparansi. Apalagi, proyek itu berjalan di masa beliau menjabat,” ujar seorang penggiat antikorupsi di Medan.
Kasus ini diperkirakan akan menjadi salah satu sorotan besar di Langkat, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari APBD dan seharusnya menyasar peningkatan mutu pendidikan.
