JAKARTA – Tekanan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendalami dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan semakin menguat. Senin 29 September 2025.
Deretan karangan bunga berjejer di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pesannya senada: mendukung KPK agar segera memeriksa menantu Presiden Joko Widodo itu.
Fenomena karangan bunga ini muncul di tengah pengusutan kasus suap proyek jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumut. Dari kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, di antaranya pejabat tinggi Dinas PUPR Sumut dan pihak swasta kontraktor.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu, penyidik KPK menyita Rp231 juta sebagai barang bukti. Uang itu disebut hanya “sisa pembagian”, lantaran sebagian besar dana suap diduga telah mengalir sebelumnya. Menurut KPK, pemberi menjanjikan suap sebesar 10 hingga 20 persen dari total nilai proyek. Jika ditotal, dana suap yang disiapkan diperkirakan mencapai Rp46 miliar.
Meski sejumlah pejabat teknis sudah ditetapkan sebagai tersangka, sorotan publik kini mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak di level lebih tinggi. Nama Bobby Nasution terseret dalam diskursus publik, apalagi proyek yang ditenderkan bernilai sangat besar dan melibatkan jaringan birokrasi strategis di Pemprov Sumut.
KPK sendiri menyatakan masih menelusuri aliran dana dan komunikasi para pihak. Juru bicara KPK menegaskan lembaganya tidak akan berhenti pada pihak yang sudah ditetapkan tersangka, melainkan membuka peluang memeriksa pihak lain jika ditemukan bukti relevan.
“Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang akan dimintai keterangan,” ujar sumber internal KPK.
Kemunculan karangan bunga di KPK menjadi simbol tekanan moral agar lembaga antirasuah tidak tebang pilih dalam menangani perkara besar ini. Publik kini menanti: apakah KPK berani menyentuh nama besar di lingkar kekuasaan?
Kronologi Kasus OTT Jalan di Sumut dan Desakan Pemeriksaan Bobby Nasution
1. OTT di Sumut
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara.
Dalam OTT, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp231 juta, yang disebut hanya “sisa pembagian” dari dana suap yang lebih besar.
2. Penetapan Lima Tersangka (Pejabat & Swasta)
KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:
Topan Obaja Putra Ginting (TOP) – Kadis PUPR Provinsi Sumut
Rasuli Efendi Siregar (RES) – Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut
Heliyanto (HEL) – PPK pada Satker PJN Wilayah I Sumut
M. Akhirun Efendi Siregar (KIR) – Dirut PT DNG
M. Rayhan Dalusmi Pilang (RAY) – Direktur PT RN
3. Modus Suap
Para kontraktor disebut menjanjikan suap 10–20 persen dari nilai proyek.
Total proyek yang ditenderkan: Rp231,8 miliar.
Total dana suap yang diperkirakan disiapkan: Rp46 miliar.
4. Sorotan Publik
Meski sejumlah pejabat teknis sudah ditetapkan sebagai tersangka, publik menilai kasus ini tidak berhenti pada level bawah.
Sorotan mengarah pada kemungkinan keterlibatan pihak berpengaruh di Pemprov Sumut, termasuk Gubernur Bobby Nasution.
5. Karangan Bunga di KPK (29 September 2025)
Deretan karangan bunga berjejer di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Pesannya seragam: mendukung KPK agar memeriksa Bobby Nasution dalam kasus korupsi proyek jalan di Sumut.
6. Sikap KPK
KPK menegaskan masih terus mendalami aliran dana dan komunikasi para pihak.
Juru bicara KPK menyatakan, tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang dipanggil jika bukti kuat ditemukan.
