-->

Polrestabes Medan Tangkap Erik Katung Residivis Curanmor

Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Erik Eka Sitepu alia

Editor: PoskotaSumut.id author photo


Medan – Tim Opsnal Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Erik Eka Sitepu alias Erik Katung.

Pelaku ditangkap di Jalan TB Simatupang, tepatnya di depan Masjid Raudhatus Shuffah, Kelurahan Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (7/9/2025) malam.

Penangkapan dipimpin langsung Kanit Resmob IPTU Eko Sanjaya bersama Panit Opsnal IPDA Richard Derio Siahaan. Sebelumnya, tim melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor yang terjadi sehari sebelumnya di Jalan Perjuangan Setia Budi No. 45, Tanjung Rejo, Medan Sunggal.

Saat diamankan, Erik sempat melawan dan berusaha kabur. Polisi akhirnya memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Ia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk perawatan.

Dalam pemeriksaan, Erik mengaku mencuri sepeda motor Honda CRF 2024 bernopol BL 6788 VAL milik Rudi Tono bersama tiga rekannya: Dicky Prasetya alias Parcok, Mamat alias Memet, dan Nanda alias Tongkar. Ketiganya kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Erik juga mengakui sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi curanmor di Medan. Motor hasil curian biasanya dijual kepada penadah berinisial Misnok alias Nonok.

Plh Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Parhorian Lumbangaol, melalui Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku Erik Katung sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sementara tiga rekannya masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, khususnya curanmor, dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Share:
Komentar

Berita Terkini