MEDAN – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang pria bernama Muhammad Nazar (39), warga Jalan Perjuangan Gang Famili, Kecamatan Medan Sunggal. Ia diduga mengedarkan uang palsu di Pasar Malam Nusantara Ceria, Lapangan Citra Garden, Jalan Djamin Ginting, Kelurahan Titi Ranti, Minggu (28/9/2025) malam.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendrik Aritonang melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku ditangkap sekitar pukul 21.00 WIB dengan barang bukti uang palsu pecahan Rp50.000 dan Rp100.000,” katanya, Senin (29/9).
Kasus ini terungkap setelah laporan Prania Sinamo (18), seorang kasir pasar malam, yang menerima uang pecahan Rp50.000 diduga palsu pada Sabtu (27/9) malam. Keesokan harinya, Prania kembali melihat pelaku membeli tiket dengan uang serupa.
“Setelah diberitahu uangnya palsu, pelaku sempat mengambil kembali uang tersebut lalu melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan kasir, ditemukan dua lembar uang palsu pecahan Rp50.000,” jelas Poltak.
Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal bergerak dan berhasil meringkus Muhammad Nazar. Dari tangannya disita tiga lembar uang palsu pecahan Rp50.000 dan satu lembar pecahan Rp100.000.
Dalam pemeriksaan, Nazar mengaku memperoleh upal dari rekannya bernama Iwan alias Upal yang berdomisili di Simalingkar, kini masih dalam pengejaran. Ia juga mengakui sudah berulang kali membelanjakan uang palsu tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Medan Baru. Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap Iwan alias Upal dan mengungkap jaringan pengedar uang palsu lainnya,” tegas Iptu Poltak.
