-->

Viral,...Dua Pemuda Diduga Pengedar Sabu Menangis Saat Ditangkap Polres Tebingtinggi

Dua pemuda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diringkus personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis

Editor: PoskotaSumut.id author photo



TEBING TINGGI – Dua pemuda di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, diringkus personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, Sabtu (20/09/2025). Menariknya, satu dari pelaku bahkan menangis saat diamankan.

Kedua pelaku diketahui berinisial MAAL alias Ade (22), warga Kelurahan Bandar Sakti, dan AA alias Aldri (22), warga Kelurahan Bandar Utama. Keduanya ditangkap ketika membawa sabu yang rencananya akan diedarkan di suatu tempat. Penangkapan berlangsung di Jalan Batu Bara, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.

Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 1,56 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan. Selain itu turut diamankan dua unit telepon genggam, uang tunai Rp20 ribu, sebuah kotak rokok, serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, dua pria berinisial Ade dan Aldri diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,56 gram, dua unit handphone, dan satu unit sepeda motor. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Mulyono, Selasa (23/09/2025).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.



Share:
Komentar

Berita Terkini