MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan di Balai Diklat Keuangan Medan, Jalan Eka Rasmi, Senin 1 September 2025.
Bimtek yang diikuti 33 peserta ini diharapkan mampu menajamkan pemahaman dan menyatukan visi para penilai PBB P2 agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Rico menegaskan pentingnya peran peserta dalam menjaga integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan perpajakan, khususnya PBB P2 yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah signifikan. Ia menekankan agar tidak terjadi lagi kesalahan perhitungan objek pajak yang tidak sesuai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
“Kita tidak mau ada penyelewengan, apalagi ketidakadilan bagi masyarakat dalam penilaian PBB P2. Profesionalisme, integritas, dan sikap humanis sangat diperlukan agar masyarakat nyaman dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak,” tegas Rico.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumut I Arridel Mindra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Medan H. Citra Effendi Capah, Kepala KPP Pratama Medan Polonia Aldy Fardian, dan Kepala KPP Pratama Medan Petisah Maman Surahman.
Arridel Mindra dalam sambutannya mengapresiasi langkah Pemko Medan menggelar bimtek ini. Menurutnya, tidak banyak daerah yang memberi perhatian besar pada peningkatan kapasitas petugas penilai PBB P2.
“Ini langkah strategis. Dengan bimtek ini, penetapan NJOP bisa lebih berkualitas dan sesuai kondisi pasar. Kami melihat ini komitmen luar biasa dari Wali Kota Medan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menjelaskan bahwa bimtek bertema “Profesional dan Kualitas Pelayanan untuk Peningkatan Pendapatan Asli Daerah pada Sektor Pajak” berlangsung selama delapan hari, mulai 1 hingga 8 September 2025. Peserta berasal dari Bidang BPHTB dan PBB, perwakilan UPT I hingga VII, Setda Kota Medan, serta Bidang Pengembangan dan Pengendalian Pajak dan Retribusi Daerah.
