![]() |
| Anggota DPRD Medan dari Fraksi Demokrat Ahamad Afandi Harahap |
MEDAN – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, menegaskan agar proses seleksi Direksi tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) milik Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak dijadikan ajang kepentingan kelompok atau politik, tetapi benar-benar berorientasi pada pembenahan kinerja dan pelayanan publik.
Pernyataan ini menanggapi keputusan Pemko Medan yang resmi memperpanjang masa pendaftaran seleksi calon direksi untuk tiga PUD, masing-masing PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Perpanjangan ini diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) melalui surat bernomor 900.1.13.2/05.Pansel–PUD/2025 tertanggal 20 Oktober 2025.
“Perpanjangan masa pendaftaran tidak masalah, asalkan tujuannya memperluas kesempatan bagi calon-calon terbaik. Tapi jangan sampai momentum ini disusupi kepentingan politik atau titipan siapa pun. Kita ingin direksi yang dipilih nanti benar-benar profesional, punya visi bisnis, dan memahami pelayanan publik,” tegas Afandi, Kamis (23/10/2025).
https://www.poskotasumut.id/2025/09/sosper-anggota-dprd-ahmad-afandi.html
Menurutnya, selama ini beberapa PUD di Kota Medan masih menghadapi persoalan serius, mulai dari lemahnya manajemen, rendahnya inovasi pelayanan, hingga kurangnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ambil contoh PUD Pasar, banyak pasar tradisional di Medan yang belum tertata dengan baik, persoalan retribusi dan kebersihan masih terus jadi keluhan pedagang. Lalu PUD RPH, juga perlu dibenahi karena menyangkut ketahanan pangan dan keamanan daging bagi masyarakat,” ujarnya.
Afandi menambahkan, dengan memperpanjang masa pendaftaran, Pemko Medan memiliki kesempatan untuk benar-benar menyeleksi calon yang punya rekam jejak kuat di bidang tata kelola, keuangan, dan inovasi pelayanan publik.
“Direksi harus paham bagaimana mengubah BUMD jadi badan usaha yang sehat secara keuangan dan berdampak nyata pada masyarakat. Jangan lagi direksi dipilih hanya karena kedekatan personal,” sambung legislator dari Fraksi Demokrat ini.
Ia juga meminta agar Pansel bekerja transparan dengan membuka semua tahapan seleksi ke publik, mulai dari jumlah pendaftar, kualifikasi, hingga hasil seleksi administrasi dan uji kelayakan.
“DPRD akan tetap mengawasi. Kami ingin memastikan direksi yang terpilih nanti bukan hasil kompromi, tapi hasil seleksi murni. Karena kalau salah pilih orang, yang rugi bukan hanya Pemko, tapi seluruh warga Medan,” tandasnya.
