-->

BPBD Sumut Perkuat Mitigasi Bencana, Kucurkan Rp3,5 Miliar untuk Kabupaten/Kota

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng seluruh bupati dan wali kota guna memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Utara (Sumut) menggandeng seluruh bupati dan wali kota guna memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana, khususnya saat memasuki musim penghujan.

Hal itu disampaikan Kepala BPBD Sumut, Tuahta Ramajaya Saragih, dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (8/10/2025).

“Fokus kerja BPBD ada tiga: kesiapsiagaan, penanganan saat bencana, dan pascabencana. Saat ini kita antisipasi bencana hidrometeorologi basah dengan memperkuat kolaborasi bersama kabupaten/kota,” ujar Tuahta.

Bantuan Rp3,5 Miliar

Pemprov Sumut, kata Tuahta, telah mengalokasikan Rp3,5 miliar untuk memperkuat BPBD di tingkat kabupaten/kota. “Diharapkan bantuan ini membuat daerah lebih tangguh menghadapi bencana,” tambahnya.

Selain itu, Pemprov Sumut juga siap terlibat langsung dalam penanganan bencana, termasuk penyaluran logistik.

677 Bencana Sepanjang 2024

Berdasarkan data BPBD Sumut, sepanjang 2024 tercatat 677 kejadian bencana, dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai yang terbanyak, yakni 237 kejadian.

Untuk memperkuat pemulihan, Gubernur Sumut mendorong seluruh daerah segera menyusun Dokumen Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) agar kebutuhan masyarakat dan strategi pemulihan lebih terarah.

Hibah Rp88 Miliar dari BNPB

Tuahta juga merinci, empat kabupaten di Sumut tahun ini menerima hibah rehabilitasi dan rekonstruksi dari BNPB RI sebesar Rp88 miliar. Dana tersebut digunakan untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Serdangbedagai: rehabilitasi dinding penahan tanah, box culvert, jembatan gantung, tanggul sungai, dan DAM.

Padanglawas: rekonstruksi jalan, jembatan, daerah irigasi, SAB, ruang kelas, rumah guru, serta MCK sekolah.

Asahan: rehabilitasi jalan dan rekonstruksi jembatan.

Nias Utara: rekonstruksi jalan, jembatan, dan tembok penahan tanah.

“Intinya, tujuan kita adalah mengurangi risiko dan mempercepat pemulihan masyarakat terdampak,” pungkas Tuahta



Share:
Komentar

Berita Terkini