-->

Guru SD di Mandailing Natal Dilaporkan Orang Tua Siswa, Diduga Akibat Miskomunikasi

Pelaporan terhadap guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MADINA – Pelaporan terhadap guru SD Negeri 328 Sinunukan IV, Iyusan Sukoco, oleh orang tua salah satu siswi, memicu keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan tokoh pendidikan Mandailing Natal. 

Kasus ini dinilai mencerminkan perlunya penguatan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik serta pentingnya komunikasi yang sehat antara sekolah dan wali murid.

Iyusan Sukoco saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil oleh pihak Polres Mandailing Natal untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Benar, saya dilaporkan ke Polres oleh orang tua siswi. Saya sudah dipanggil satu kali untuk klarifikasi,” ujar Iyusan, Sabtu 19 Oktober 2025.

Fokus pada Miskomunikasi, Bukan Pidana

Dalam surat pembelaan resmi yang ditujukan kepada Kapolres Mandailing Natal, tim pendamping hukum Iyusan Sukoco meminta agar kepolisian meninjau kembali perkara ini secara objektif dan berkeadilan.

Mereka menilai, dugaan yang muncul lebih bersifat kesalahpahaman komunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa, bukan merupakan tindak pidana.

“Kami meyakini bahwa Iyusan Sukoco tidak bersalah. Ini hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa,” tulis pihak pembela dalam surat tersebut.

Guru Harus Dilindungi

Sejumlah tokoh pendidikan di Mandailing Natal menyayangkan mudahnya persoalan internal sekolah langsung dibawa ke ranah hukum tanpa terlebih dahulu dilakukan mediasi. 

Mereka menegaskan, guru seharusnya mendapat perlindungan dalam menjalankan tugas mulianya mendidik dan membimbing siswa, selama tidak ada unsur kekerasan atau pelanggaran etik berat.

Pihak sekolah dan komunitas pendidikan berharap aparat penegak hukum dapat melihat kasus ini secara proporsional serta mengedepankan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

Pendekatan tersebut diharapkan dapat memulihkan hubungan harmonis antara guru dan orang tua siswa, demi kepentingan terbaik bagi pendidikan anak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan proses laporan tersebut.

Share:
Komentar

Berita Terkini