NIAS SELATAN – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumut, Ny. Tiurmaida Harli Siregar, beserta jajaran pejabat utama Kejati Sumut, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan, Rabu 8 Oktober 2025.
Setibanya di Kantor Kejari Nias Selatan, Kajati dan rombongan disambut hangat oleh Kajari Nias Selatan, Edmon Purba, SH., MH, bersama para pejabat struktural dan seluruh pegawai Kejari secara kedinasan.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati bersama para Asisten — meliputi Asisten Pengawasan, Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, Asisten Pidana Khusus, hingga Asisten Pidana Militer — melakukan monitoring terhadap kondisi sarana prasarana dan kinerja Kejari Nias Selatan, guna memastikan pelayanan hukum kepada masyarakat berjalan sebagaimana diharapkan.
Sebelum melaksanakan agenda internal, Kajati terlebih dahulu menandatangani dokumen penyerahan resmi aset berupa lahan dan eks gedung Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Nias Selatan di Pulau Tello kepada PT Pegadaian (Persero), sebagaimana diamanahkan dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 298 Tahun 2023.
Dalam pengarahan internal (briefing staf), Kajati menegaskan pentingnya kerja sama dan kepedulian antar-personel di lingkungan Kejari. Ia juga mengingatkan agar keterbatasan sumber daya manusia maupun sarana prasarana tidak menjadi hambatan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Dengan segala keterbatasan, jajaran Kejari Nias Selatan tetap harus maksimal dalam memberikan pelayanan hukum serta dukungan kepada pemerintah daerah dalam pembangunan,” tegas Kajati.
Sementara itu, Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Muhammad Husairi, SH., MH, kepada wartawan menyampaikan bahwa sebelum kunjungan kedinasan tersebut, Kejati Sumut telah menggelar berbagai kegiatan bakti sosial bagi masyarakat Nias Selatan.
“Kunjungan kerja ini bukan sekadar seremonial, tapi bentuk nyata perhatian dan dukungan pimpinan Kejati Sumut kepada insan Adhyaksa di daerah,” ujar Husairi.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi sarana bagi Kajati untuk melihat langsung situasi, kondisi, dan keberlangsungan kinerja Kejari Nias Selatan, terutama dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
