-->

Ketua Komisi II DPRD Medan Dukung Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS bagi Warga Kurang Mampu

Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan b

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, mendukung penuh langkah pemerintah dalam menghapuskan tunggakan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Kasman menilai, banyak warga Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena enggan membayar, melainkan akibat kondisi ekonomi yang sulit.

“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau menghadapi situasi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya, Senin 13 Oktober 2025.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, sejak awal partainya memperjuangkan penghapusan tunggakan iuran BPJS agar tidak menjadi beban masyarakat.

 “Penghapusan tunggakan ini juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS supaya rakyat tidak terus-menerus dibebani masalah administrasi,” tegasnya.

Kasman menyebut kebijakan penghapusan tunggakan selaras dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah digalakkan pemerintah daerah.

Menurutnya, program UHC tidak akan optimal jika masyarakat masih terbebani tunggakan iuran.

“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka,” katanya.

Ia juga mendorong agar pelaksanaan kebijakan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan.

Selain itu, Kasman mengimbau masyarakat untuk aktif memperbarui data kepesertaan BPJS Kesehatan dan memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan dengan bijak.

“Kesehatan adalah kebutuhan dasar. Kita semua harus mendukung kebijakan yang berpihak kepada rakyat, apalagi yang tujuannya menyehatkan bangsa,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini