
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak
MEDAN – Polisi berhasil meringkus tiga pelaku pembacokan terhadap seorang pria bernama David Martua Nainggolan (26) di Jalan Padang, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Korban diketahui menjadi salah sasaran dari kelompok geng motor yang terlibat tawuran.
Dari tiga pelaku yang diamankan, dua di antaranya masih di bawah umur. Ketiganya yakni: WH (16), warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung, PH (14), warga Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung, serta RJ (18), warga Gang Amal Ujung, Jalan Bersama, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.
WH dan PH berperan ikut dalam aksi tawuran sambil membawa senjata tajam jenis cocor bebek untuk menggertak korban. Keduanya ditangkap pada Selasa, 14 Oktober 2025 di wilayah Medan Tembung.
Sementara RJ merupakan pelaku utama yang membacok korban di bagian kiri tubuhnya sebanyak dua kali menggunakan senjata tajam berwarna merah sepanjang dua meter, hingga mengakibatkan korban tewas. RJ ditangkap sehari kemudian, 15 Oktober 2025, di sebuah rumah kos di Kampung Teratai, Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Tangerang.
https://www.poskotasumut.id/2025/10/kapolrestabes-medan-tegaskan-polisi-tak.html
“Saudara RJ ini memiliki peran utama sebagai pelaku yang menyabet korban. Ia berhasil ditangkap di sebuah rumah kos di Tangerang pada tanggal 15 Oktober 2025 oleh personel kami,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada wartawan saat paparan kasus di halaman Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).
Kapolrestabes menyebut, total pelaku berjumlah tujuh orang, di mana tiga sudah ditangkap, sementara empat lainnya masih dalam pengejaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putra Wijayanto, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 13 Oktober 2025 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, kelompok pelaku yang tergabung dalam geng Tongkrongan Geroja Medan (TGM) dan Kriminal Khusus Kecil (K3) berkumpul di Gang Terong sambil membawa senjata tajam jenis cocor bebek dan celurit.
“Kelompok ini kemudian bergerak menggunakan sepeda motor menuju rel Jalan Padang untuk menemui kelompok lain yang dikenal sebagai ‘anak rel’,” papar Bayu.
Pada saat bersamaan, korban David bersama rekannya, Berry, keluar dari gang. Korban hendak menuju becak barang miliknya yang terparkir di pinggir jalan. Namun tanpa sepengetahuan korban, Berry melempar batu ke arah kelompok pelaku dan langsung melarikan diri.
“Para pelaku yang tidak tahu siapa yang melempar batu langsung menghampiri korban dan menanyai alasan pelemparan itu,” lanjut Bayu.
Korban yang tak mengetahui persoalan tersebut menjadi sasaran amukan para pelaku hingga RJ membacoknya menggunakan senjata tajam. David sempat berupaya melawan dan melarikan diri menyeberangi rel dengan kondisi luka parah.
Warga yang melihat kejadian kemudian menolong dan membawa korban ke sebuah klinik bersama keluarganya. Namun, nyawa korban tak tertolong dalam perjalanan.
“Keluarga korban akhirnya membuat laporan ke polisi. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta menangkap para pelaku,” jelas Bayu.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa dua bilah senjata tajam jenis cocor bebek berwarna merah dan hitam.
“Berkas perkara sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkasnya.