DAIRI-Pemerintah Kabupaten Dairi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan yang berada di jalan KB Sidikalang kepada Kejaksaan Negeri Dairi pada Rabu 22 Oktober 2025, di ruang rapat Bupati. Hibah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala kepada Kajari Dairi Cahyadi Sabri.
Usai penyerahan hibah, Wakil Bupati Dairi mengatakan, penyerahan hibah ini membutuhkan proses yang lama dan akhirnya bisa terwujud pada hari ini. Wakil Bupati Dairi berharap dengan diserahkannya hibah, semoga dapat dikelola dengan baik oleh Kejaksaan Negeri Dairi khususnya dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Tak lupa, Wakil Bupati Dairi dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Dairi karena akan pindah tugas ke tempat yang baru atas dukungan dan dedikasinya kepada pemerintah selama menjalankan tugasnya.
https://www.poskotasumut.id/2025/10/wakil-bupati-dairi-bertindak-sebagai.html
"Selamat bertugas di tempat yang baru nantinya untuk Pak Kajari, semoga karirnya semakin cemerlang, terimakasih untuk kerjasamanya selama bertugas kepada Pemkab Dairi," ucap Wakil Bupati Dairi.
Atas penyerahan hibah tersebut, Kajari Dairi menyampaikan terimakasih atas hibah yang diberikan oleh Pemkab Dairi dimana nantinya hibah yang sudah diberikan direncanakan akan dimanfaatkan sebagai rumah restorative justice.
"Saya harus memberikan sesuatu ke tempat saya di mana bertugas. Saya merasa bersyukur karena ini akan menjadi peningkatan publik kami kepada masyarakat Dairi. Hal ini akan kami laporkan kepada Kejati Sumut dan Jaksa Agung untuk dicatatkan sebagai aset," ujar Kajari Dairi.
Penyerahan hibah tersebut turut disaksikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, Kepala BKAD Dekman Sitopu serta jajaran Kejaksaan Negeri Dairi.(capah)