-->

Pemko Medan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Komitmen Wujudkan Integritas dan Good Governance

Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen menjalankan pemerintahan secara profesional, terbuka, akuntabel, dan terukur untuk memperkuat tata kelola

Editor: PoskotaSumut.id author photo


MEDAN
Pemerintah Kota (Pemko) Medan berkomitmen menjalankan pemerintahan secara profesional, terbuka, akuntabel, dan terukur untuk memperkuat tata kelola pembangunan di ibu kota Provinsi Sumatera Utara itu.

Komitmen ini ditegaskan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota Medan**, Rabu (8/10/2025).

Rapat dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Laksamana Putra Siregar, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, serta para pimpinan perangkat daerah dan camat. Fokus utama pembahasan adalah tindak lanjut penguatan indeks integritas yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemko Medan Dapat Pendampingan dari KPK

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan berharap KPK, khususnya Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I, Uding Juharudin, dapat memberikan panduan agar Pemko Medan mampu meningkatkan nilai MCSP dan SPI.

“Intinya semua ini kita lakukan untuk kebaikan kota dan bangsa. Pertemuan ini bermanfaat bagi kita semua. Kita ingin integritas semakin baik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance,” ujar Rico Waas.

Sebelumnya, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy melaporkan bahwa nilai MCSP Pemko Medan Tahun 2025 masih tergolong rendah, yakni 18,5. Posisi ini menempatkan Kota Medan pada peringkat ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Untuk SPI, lanjut Erfin, kuesioner telah disebar kepada ASN, masyarakat penerima layanan, serta mitra kerja Pemko Medan. Ia berharap partisipasi ASN meningkat agar indeks MCSP dan SPI bisa terdongkrak signifikan.

KPK: Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan

Sementara itu, Uding Juharudin menjelaskan bahwa tugas utama pihaknya bukan melakukan penyelidikan atau penindakan, melainkan koordinasi dan supervisi agar korupsi tidak terjadi di daerah.

“Upaya pencegahan dilakukan secara sistemik sehingga potensi penyimpangan dapat terdeteksi, terkontrol, dan teringatkan sejak dini,” ujarnya.

Melalui penerapan MCSP dan SPI, lanjut Uding, pemerintah daerah diarahkan memperbaiki sistem dan mekanisme tata kelola agar celah korupsi tertutup.

“MCSP menjadi panduan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Ia menambahkan, selain sistem, integritas individu aparatur juga menjadi pondasi utama.

“Aparatur harus berperilaku jujur, bukan karena takut diawasi lembaga, tetapi karena merasa diawasi oleh Tuhan,” ucapnya.

Penandatanganan Komitmen dan Penguatan APIP

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Berita Acara Pertemuan dan Penyampaian Piagam Audit Intern oleh Inspektur Kota Medan, Erfin Fachrurrazy, disetujui Wali Kota Rico Waas dan Sekda Wiriya Alrahman.

Dalam berita acara tersebut, Kepala Daerah memberikan komitmen penuh mendukung independensi dan objektivitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam pelaksanaan tugas pembinaan dan pengawasan internal di Kota Medan.

Pemko juga memastikan pelaksanaan tugas pengawasan internal bebas dari intervensi pihak mana pun, serta memberikan kewenangan penuh kepada Inspektorat Kota Medan untuk mengakses seluruh informasi, sistem, catatan, aset, dan personel yang dibutuhkan sesuai ketentuan.



Share:
Komentar

Berita Terkini