-->

Pemprov Sumut Fokus Tata Niaga dan Industrialisasi Cabe Tekan Inflasi

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai menata strategi jangka menengah dan panjang untuk menekan laju inflasi daerah, terutama dari

Editor: PoskotaSumut.id author photo

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung

MEDAN
– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mulai menata strategi jangka menengah dan panjang untuk menekan laju inflasi daerah, terutama dari sektor pangan yang kerap dipicu oleh komoditas cabe merah.

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Sumut, Poppy Marulita Hutagalung, menjelaskan bahwa setelah berbagai intervensi jangka pendek seperti pasar murah, tanam serentak, dan operasi pasar, Pemprov kini fokus memperpendek rantai tata niaga cabe serta mendorong peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam distribusi pangan.

“Kita juga masuk pada tata niaga. Nanti BUMD berperan memperpendek rantai distribusi, mulai dari hulu ekosistemnya hingga tahap industrialisasi,” ujar Poppy dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10).

Menurutnya, industrialisasi produk pertanian, seperti cabe, menjadi kunci agar Sumut tidak terus bergantung pada pasokan luar daerah — termasuk cabe gunung dari Jember yang sempat didatangkan untuk menekan harga di pasar lokal.

“Ke depan, kita akan kampanyekan penggunaan cabe bubuk. Pola konsumsi masyarakat perlu bergeser, tidak hanya mengandalkan cabe segar, tapi juga produk olahan seperti cabe kering atau bubuk. Ini bagian dari perubahan ekosistem konsumsi,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemprov mulai mengimplementasikan program Jaskop dan Solar Dryer Dome (SDD), inovasi pengeringan hasil pertanian yang digagas Gubernur dalam kerangka Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC).

“Program Jaskop dan SDD sudah kita anggarkan di 2025 dan berlanjut di 2026. Dengan SDD, cabe bisa dikeringkan dan diolah menjadi produk turunan, sehingga tidak membebani inflasi saat panen raya maupun paceklik,” katanya.

Selain itu, Pemprov juga memperkuat Kerja Sama Antar Daerah (KAD) guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan antar kabupaten/kota. Namun, Poppy mengakui mekanisme insentif dan pengawasannya masih perlu disempurnakan.

“KAD ini sudah berjalan, tapi intervensi dan rambu-rambunya belum jelas. Belum ada punishment atau reward, masih bergantung pada komitmen masing-masing pihak. Saat ini kami sedang menyusun insentif agar lebih menarik,” ujarnya.

Di sisi lain, pengawasan lapangan diperketat bersama Satgas Pangan untuk mencegah distorsi harga oleh spekulan di tingkat pedagang besar atau pengepul.

Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menekan inflasi Sumut yang belakangan menjadi tertinggi secara nasional, sekaligus memperkuat ketahanan pangan lokal melalui inovasi, efisiensi tata niaga, dan perubahan perilaku konsumsi masyarakat.

“Kita tidak bisa hanya reaktif dengan operasi pasar. Harus mulai membangun sistem pangan yang efisien, inovatif, dan berkeadilan dari hulu ke hilir,” tutupnya.

Share:
Komentar

Berita Terkini