MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah hukumnya. Aksi pencurian itu terjadi pada 18 September 2025 lalu di sebuah rumah kos.
Kedua pelaku masing-masing berinisial F (residivis) dan K. Usai melakukan aksinya, keduanya sempat melarikan diri ke luar Kota Medan. Namun, tim opsnal Polsek Medan Tuntungan akhirnya berhasil menangkap mereka di sebuah lokasi di Kabupaten Karo, Kamis 23 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, saat proses penangkapan, kedua pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.
Sementara itu, korban pencurian bernama Putra mengaku berterima kasih kepada pihak kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut.
“Ini merupakan prestasi dan hasil kerja keras yang berbuah manis. Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor saya, bahkan mereka kejar sampai ke Kabupaten Karo. Saya sangat berterima kasih dan mengapresiasi kinerja kepolisian,” ujar Putra, Jumat 24 Oktober 2025.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut.
“Benar, kedua pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Mohon bersabar, dalam waktu dekat akan kami rilis,” ujar perwira yang dikenal ramah terhadap wartawan itu, sambil mengatakan dirinya hendak menunaikan salat Jumat.
