MEDAN – Di tengah keseharian masyarakat yang seringkali disibukkan dengan urusan kerja dan rumah tangga, ada satu hal yang kerap dianggap sepele namun justru bisa berakibat besar: administrasi kependudukan. Hal itulah yang mendorong Anggota DPRD Kota Medan, Ahmad Afandi Harahap, turun langsung ke masyarakat untuk menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Kegiatan ini berlangsung di dua titik, yakni di Jalan Sakti No. 24, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di Jalan Kapten M. Jamil Lubis, Kompleks TVRI No. 1, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Minggu 9 November 2025.
Menurut Ahmad Afandi, Perda ini dipilih bukan tanpa alasan. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya administrasi kependudukan.
“Banyak warga yang baru sadar pentingnya KTP ketika mau berobat pakai program Universal Health Coverage (UHC), tapi ternyata tak bisa digunakan karena identitasnya bukan KTP Kota Medan,” ungkapnya di hadapan warga.
Baginya, administrasi kependudukan bukan sekadar urusan dokumen semata. “Ini menyangkut banyak hal, mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, pernikahan, hingga bantuan sosial. Semua itu berpangkal dari data kependudukan yang valid,” tambah politisi muda dari Partai Demokrat tersebut.
Dalam sesi diskusi, berbagai keluhan warga mencuat. Mulai dari data kependudukan yang masih “0” padahal usia sudah 40 tahun, sulitnya mengurus Kartu Identitas Anak (KIA), hingga pelayanan di tingkat kelurahan dan pergantian foto di KTP yang tak jarang memakan waktu lama.
Menanggapi itu, Ahmad Afandi memastikan siap membantu masyarakat yang mengalami kendala. “Kalau ada yang kesulitan atau dipersulit dalam urusan administrasi kependudukan, sampaikan ke saya. Kita bantu,” tegasnya.
Menutup kegiatan, Ahmad Afandi kembali mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif warga. “Jangan tunggu ada keperluan mendesak baru mau urus administrasi, lalu menyalahkan pemerintah karena lama. Padahal kadang yang memperlambat itu diri kita sendiri. Jadi, ayo sama-sama kita tingkatkan kepedulian terhadap administrasi kependudukan,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan Sosper di Jalan Sakti, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan,Kota Medan, Kholidy Ibhar Saragih (Fasilitator Penilitiahan / Lurah Pahlawan}, Yunita Fitrianan (Kasi Perizinan Kecamatan Perjuangan), Muhammad Habibi Lubis (Tokoh Agama), Siti Khadijah (Kepala Lingkungan).
Sedangkan di Jalan Kapten.M.Jamil Lubis, Komplek TVRI, Kelurahan Tembung Kecamatan Tembung, Andry Syarizal (Lurah Tembung), Razif Lubis (Kasi Sapras), Tengku P Siregar , H. Taufiq (Tokoh Agama), dan Irza Fandria Lubis (Kepala Lingkungan).
