MANDALING NATAL – Satuan Brimob Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Melalui Batalyon C Pelopor, Brimob Sumut berhasil menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 10 hektar di kawasan perbukitan Tor Sihite, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Rabu (12/11/2025).
Operasi pemberantasan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut, Kompol Zaenal Muhlisin, dan melibatkan 30 personel Brimob bersenjata lengkap dengan perlengkapan taktis. Sejak dini hari, tim bergerak dari Mako Batalyon C Pelopor dan menempuh perjalanan panjang melewati medan berat di kawasan Desa Rau Rau Dolok, Kecamatan Tambangan, sebelum tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan ribuan batang tanaman ganja yang tumbuh subur di area perbukitan. Mengingat akses medan yang sulit, pemusnahan dilakukan langsung di tempat dengan cara pembakaran. Asap tebal membumbung dari area perbukitan, menandai tuntasnya operasi pemusnahan ladang ganja tersebut.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Kombes Pol. Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim di lapangan. Ia menegaskan bahwa langkah tegas Brimob merupakan bentuk nyata kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
“Pemusnahan ladang ganja ini bukan hanya tugas, tetapi panggilan moral bagi kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Brimob akan terus hadir di garda terdepan menjaga keamanan dan masa depan bangsa,” tegas Kombes Pol. Rantau Isnur Eka.
Sementara itu, Kompol Zaenal Muhlisin menjelaskan bahwa operasi ini merupakan hasil kerja sama antara Brimob dan instansi terkait, termasuk dukungan informasi dari masyarakat. Ia memastikan Brimob akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum di wilayah hukum Sumatera Utara.
“Kami tidak akan pernah berhenti melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk kegiatan ilegal yang merusak moral dan masa depan generasi penerus bangsa,” ujarnya.
Keberhasilan operasi ini menjadi bukti keseriusan Brimob Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Pihak Brimob juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat keamanan apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
Dengan dimusnahkannya ladang ganja di Tor Sihite, diharapkan peredaran narkotika di wilayah Mandailing Natal dapat ditekan, sekaligus menjadi peringatan bagi jaringan pengedar agar tidak lagi mencoba menanam atau mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polda Sumatera Utara.
