MEDAN – Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen tegas jajarannya dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian material bangunan yang marak terjadi di Kota Medan. Aksi pencurian itu lebih dikenal warga sebagai praktik ‘rayap besi’ dan ‘rayap kayu’.
Pesan itu disampaikan Calvijn saat menggelar konferensi pers di sebuah gudang barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025). Lokasi rilis dipilih secara simbolik—karena di tempat seperti inilah sebagian hasil curian dijual dan ditampung.
“Kenapa kita lakukan press release di sini? Karena kejahatan ini punya efek rantai. Ada lingkaran setan yang harus kita putus,” tegas Calvijn di hadapan wartawan dan belasan tersangka.
Menurutnya, aksi pencurian tak lepas dari pola supply and demand. Selama ada penadah, pelaku akan tetap mencuri.
“Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri.”
https://www.poskotasumut.id/2025/11/polsek-medan-area-tembak-pencuri-28.html
160 Kasus Diungkap dalam 22 Hari
Dalam operasi selama 22 hari terakhir, Polrestabes Medan mengungkap 160 kasus dengan 219 tersangka.
Data menunjukkan keterkaitan erat antara kejahatan jalanan dan narkoba. Dari seluruh tersangka, 76 orang (35%) positif sabu-sabu.
“Sepertiga pelaku kejahatan ini pengguna narkoba. Mereka mencuri untuk memenuhi kebutuhan sabu,” jelas Calvijn.
Rincian pengungkapan:
| Kasus | Tersangka | Catatan |
|---|---|---|
| Begal | 22 | 15 kasus, 11 melawan petugas |
| ‘Rayap besi/kayu’ | 96 | 60 kasus |
| Kasus narkoba (pompa, barak, loket) | 95 | 81 kasus, 32,35 gram sabu |
| Geng motor/tawuran | 6 | 3 kasus |
| Premanisme | 1 | 1 kasus |
Barang bukti yang disita antara lain 8 sepeda motor, senjata tajam, kabel Telkom, besi, kayu, kaca, kusen, hingga alat kerja seperti linggis dan kunci T.
Menyerang Sumber Uangnya
Calvijn menekankan, upaya polisi bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga membasmi ekosistem ekonomi kejahatan.
Beberapa pelaku disebut terbiasa menjual hasil curian ke gudang botot milik pria berinisial S, yang kini masuk DPO.
“Di sinilah sumbernya,” ujar Calvijn sambil menunjuk tumpukan besi di gudang tersebut.
"Tempat seperti ini membuat pencuri berani karena ada pasar untuk barang curian.”
Ia memerintahkan jajaran Polsek Sunggal, Tembung, dan Medan Timur memperketat pengawasan wilayah-wilayah rawan dan memberantas barak narkoba serta jaringan penadah.
Pesan Simbolik untuk Pasar Gelap
Dalam rilis itu, polisi juga menghadirkan sejumlah tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial, seperti pencuri kabel di underpass Jalan HM Yamin dan pencuri steling di Jalan Letda Sudjono. Calvijn bahkan sempat menginterogasi langsung beberapa di antaranya.
“Ini bukan hanya bentuk transparansi. Ini peringatan keras kepada penadah yang masih bermain,” tegasnya.
Menurut Calvijn, bisnis botot sejatinya bagian dari ekonomi rakyat, namun sebagian kecil pelaku menyalahgunakannya menjadi simpul pasar gelap.
“Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang.”
Menutup Napas Kejahatan
Siang itu, matahari Medan menyengat atap seng gudang botot. Tumpukan besi, kayu, dan tembaga menjadi saksi pesan simbolik: keamanan kota tidak hanya dijaga dengan patroli, tetapi dengan menutup sumber ekonomi kriminal.
Saat pasar gelap tertutup, para pencuri kehilangan napas.
