KARO - Meski Forkopimda Kabupaten Karo telah mendeklarasikan gerakan “Menolak Segala Bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat)”, namun keresahan warga di kawasan Karo Berneh, meliputi Kecamatan Mardingding dan Kecamatan Lau Baleng — belum juga mereda.
Warga mengaku aktivitas perjudian seperti ikan-ikan, free game, hingga peredaran narkoba masih marak di sejumlah titik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, lokasi-lokasi tersebut antara lain berada di Lau Solu (depan masjid), warung kopi Loning Lau Solu, lapangan Buluh Pancur, kawasan Perbulan Simpang Patarum Desa Lau Baleng, hingga sepanjang Jalan Renun dan sekitarnya.
“Awalnya kami senang waktu Forkopimda Karo deklarasi menolak penyakit masyarakat, tapi kenyataannya di lapangan tidak berubah. Judi dan narkoba masih jalan terus,” ujar seorang warga.
https://www.poskotasumut.id/2025/11/polres-karo-berhasil-ungkap-kasus.html
Ia menambahkan, maraknya judi dan narkoba turut berdampak pada meningkatnya aksi kriminalitas di desa, terutama pencurian hasil pertanian seperti karet, cokelat, dan sawit. “Sekarang kami waswas, rumah juga rawan. Pencurian makin sering terjadi,” keluhnya.
Sementara itu, seorang warga lainnya, A. Perangin-angin Bangun (46), menduga meningkatnya kasus pencurian diakibatkan oleh maraknya judi dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.
Ia berharap jajaran Polda Sumatera Utara segera turun tangan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta menindak segala bentuk penyakit masyarakat di Karo Berneh.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan belum memberikan tanggapan.(Go2)
