![]() |
| Keterangan Foto : Polrestabes Medan menggelar konferensi pers perkembangan kasus pembunuhan ibu kandung oleh putrinya, Senin (29/12/2025), di Aula Patriatama Lantai II Polrestabes Medan. |
MEDAN – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus pembunuhan ibu kandung yang dilakukan oleh putrinya sendiri. Konferensi pers digelar pada Senin (29/12/2025) di Aula Patriatama Lantai II Polrestabes Medan.
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak SIK, didampingi Wakapolrestabes Medan AKBP Rudi Silaen SIK, Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro SIK, Kasat Intel Kompol Lengkap Suherman Siregar, tim Labfor Polda Sumut, Psikologi Forensik, serta Kepala Dinas P3KSU.
Dalam pemaparannya, Kapolrestabes Medan menjelaskan bahwa pelaku berinisial A melakukan penganiayaan menggunakan pisau terhadap korban F, yang merupakan ibu kandungnya. Motif utama tindakan tersebut diduga karena sakit hati dan emosi akibat sering menyaksikan kakaknya mendapat kekerasan dari sang ibu menggunakan tali pinggang dan sapu.
Selain itu, pelaku juga mengaku sakit hati karena akun game onlinenya dihapus oleh korban.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (10/12/2025) di rumah korban di Jalan Dwikora, Medan. Setelah kejadian viral di media sosial, Polrestabes Medan melakukan penyelidikan mendalam dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.
“Kami ingin menjelaskan secara terang benderang. Semua bukti diperoleh melalui digital forensik, rekaman CCTV, dan pemeriksaan ilmiah lainnya,” ujar Kapolrestabes Medan.
Ia menjelaskan, rekaman CCTV yang menjadi barang bukti diperoleh dari kamera di Arjuna Rent Car yang mengarah ke rumah korban.
Kapolrestabes juga menyampaikan, saksi di rumah sebelah korban mendengar suara langkah kaki di tangga serta teriakan minta tolong sebelum kejadian.
