MEDAN – Sekretaris Komisi I DPRD Medan, Syaiful Ramadhan, mengingatkan Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) agar mempermudah seluruh proses administrasi kependudukan bagi warga korban banjir yang melanda sejumlah kawasan di Kota Medan.
Syaiful menerima banyak keluhan dari warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen penting, seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, buku nikah, dan dokumen lain akibat terendam serta terbawa arus banjir.
“Warga sudah menjadi korban, jangan lagi dipersulit. Pemko Medan harus hadir dengan regulasi khusus, percepatan layanan, bahkan membuka layanan jemput bola di titik-titik pengungsian,” ujar Syaiful saat menerima pengaduan masyarakat di Dapil 5 Kota Medan, Minggu (7/12/2025).
Harus Dipermudah, Dipercepat, dan Gratis
Syaiful menegaskan, seluruh pengurusan dokumen kependudukan untuk warga terdampak bencana harus dipermudah, dipercepat, dan tanpa biaya.
“Pemko Medan wajib memastikan identitas kependudukan masyarakat tetap utuh agar mereka bisa mengakses bantuan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga program sosial pemerintah,” jelasnya.
Politisi PKS itu mengingatkan jangan sampai muncul keluhan bahwa warga kesulitan mengurus dokumen yang hilang atau rusak.
“Bayangkan kalau KTP atau KK mereka hilang. Mau dapat bantuan pun sulit. Karena itu, layanan khusus sangat dibutuhkan, setidaknya sampai masa tanggap darurat dan pemulihan selesai,” tambahnya.
Pemko Harus Turun ke Lapangan
Menurutnya, banjir besar kali ini harus menjadi momentum bagi Pemko Medan untuk menunjukkan keberpihakan pada warga.
“Pemerintah tidak boleh terpaku pada pola pelayanan kantor yang kaku. Harus turun langsung ke posko pengungsian, permukiman warga, bahkan ke rumah-rumah terdampak,” tegasnya.
Syaiful juga meminta Disdukcapil Medan memberikan informasi yang jelas dan mempublikasikan mekanisme khusus penggantian dokumen untuk korban banjir.
Ia berharap Pemko bergerak cepat, tidak hanya fokus pada penanganan fisik pasca banjir, tetapi juga memulihkan administrasi warga.
“Banjir ini sudah cukup menyulitkan masyarakat. Jangan sampai mereka menjadi korban birokrasi. Berikan kemudahan, percepatan, dan pastikan semua terdata,” pungkasnya.
Warga Masih Bingung Memproses Dokumen
Keluhan juga datang dari warga korban banjir. Maswarni Nasution, warga Medan Selayang, mengaku masih bingung soal biaya maupun prosedur penggantian dokumen.
“Saya tidak tahu harus datang ke mana dan apa syaratnya. Buku nikah saya rusak terendam banjir. Saya sangat berharap ada kebijakan yang mempermudah warga mengurus dokumen,” ujarnya.
