SERDANG BEDAGAI – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) memaparkan capaian kinerja selama tahun 2025 dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar di Aula Patria Tama Mapolres Sergai, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Selasa (30/12/2025) sore.
Kegiatan dipimpin Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, didampingi Kasat Reskrim Iptu Bhinrod Situngkir, KBO Satres Narkoba Ipda Joko Winarno, KBO Satlantas Ipda Juarno, dan Kasi Humas Iptu LB Manullang.
Dalam paparannya, AKBP Jhon Sitepu menyampaikan bahwa angka kejahatan di wilayah hukum Polres Sergai pada 2025 mengalami kenaikan 21,71 persen, yakni 2.547 kasus dibanding 2.360 kasus pada tahun sebelumnya.
Sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, di antaranya kasus pembunuhan pelajar di Pantai Cermin, peredaran senjata api pabrikan, serta perkara perlindungan anak. Para tersangka kasus perlindungan anak telah dilimpahkan ke kejaksaan.
Polres Sergai juga berhasil mengembalikan kerugian negara dari 10 desa yang terlibat kasus penyalahgunaan keuangan desa. Uang hasil pengembalian sudah disetor ke Kas Daerah.
Jumlah kasus perjudian turun signifikan hingga 60 persen, dari 15 kasus menjadi 6 kasus pada 2025. Sementara pengungkapan kasus narkoba menurun, namun jumlah tersangka atau pengedar yang ditangkap justru meningkat 21,03 persen.
Di bidang lalu lintas, angka kecelakaan menurun 0,311 persen, tetapi jumlah korban meninggal dunia meningkat 11,94 persen. Kapolres menyebut kegiatan patroli dan edukasi lalu lintas yang rutin dilakukan personel Satlantas berkontribusi menekan pelanggaran lalu lintas.
Polres Sergai juga mendukung program prioritas nasional Makanan Bergizi Gratis (MBG) dengan membangun enam Dapur SPPG. Saat ini dua dapur telah beroperasi.
Selain itu, Polres Sergai terlibat dalam Operasi Aman Nusa II untuk penanggulangan bencana banjir di Sergai dan penyaluran bantuan ke Tapanuli Tengah, Sibolga, dan Aceh Tamiang. Untuk ketahanan pangan, Polres telah menanam jagung ratusan hektare dan beberapa kali melakukan panen.
Menanggapi pertanyaan media, Kapolres turut menjelaskan perkembangan kasus temuan tulang dalam pohon aren yang sempat viral. Berdasarkan hasil uji DNA Labfor Mabes Polri, tulang tersebut merupakan anak kandung dari pelapor. Kasus masih dalam penyelidikan dan menjadi prioritas penanganan.
Kapolres juga menyinggung adanya 51 desa yang belum menerima Dana Desa. Jika ditemukan kerugian negara, Polres Sergai menyatakan siap membantu proses penegakan hukum dan pengembalian kerugian negara.
Di akhir kegiatan, AKBP Jhon Sitepu menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan pelaksanaan rilis akhir tahun yang membuat awak media menunggu cukup lama.
